TERNATE-Pemerintah Kota Ternate dalam tahun anggaran 2018 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah melakukan pembayaran asset berupa lahan eks rumah
Pemkot Ternate Dinilai Langgar Hukum, Beli Lahan Eks Rumdis Gubernur Senilai Rp 2,8 Mliliar
Berita Utama
Tag: RUMDIS GUBERNUR
No More Posts Available.
No more pages to load.