TERNATE-Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Sebab hak
Lembaga Publik Tertutup Informasi Dapat Dipidana
Berita Utama
Tag: UU KIP
No More Posts Available.
No more pages to load.