oleh

Tim Srigala Polsek Ternate Utara Amankan Cap Tikus Asal Halmahera Barat

TERNATE-Satuan Reserse Mobil (Resmob) Srigala Polsek Ternate Utara berhasil gagalkan Minum Keras (Miras) jenis cap tikus yang dipasok dari Desa Tosoa Kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) masuk ke wilayah hukum kota Ternate Maluku Utara.

“Tadi anggota Resmob kami amankan captikus sebanyak 28 kantong plastik dari pelabuhan Mudaffar Sjah Kelurahan Dufa-Dufa yang akan dibawa ke pasar Higenis Kelurahan Gamalama,”kata Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto dalam keterangan, Minggu (23/5/2021).

Iptu Joni Aryanto menuturkan, anggota Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada miras dari Desa Tosoa yang tiba di pelabuhan Dufa-Dufa dan langsung dibawa oleh satu mobil pick-up warna putih tujuan pasar Higenis Kelurahan Gamalama.

Mendapatkan informasi tersebut sehingga anggota Resmob langsung mengikuti mobil tersebut dan pada saat dilakukan pemeriksaan anggota berhasil mendapatkan 1 kardus yang isinya miras jenis cap tikus sebanyak 28 kantong plastik kecil berukuran 600 ml.

Joni juga mengaku, saat diamankan barang bukti anggota juga langsung mengintrogasi sopir tersebut, namun dari hasil pengakuannya barang bukti miras jenis cap tikus tersebut hanya dititipkan di dalam mobilnya untuk diantarkan ke pasal Higenis Gamalama.

Dan saat ini pihak kepolisian langsung mengamankan barang bukti puluhan botol miras ke kantor Polsek Ternate Utara, dikelurahan Kasturian Ternate Utara.(red)

Bagikan

Komentar