oleh

IMM Gelar Diskusi, Menelaah Kematian Mendiang Kiki Kumala

TERNATE,MSC-Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara bakal menggelar diskusi public dengan tema; menelaah kematian mendiang kiki kumala.

Qamaria Wahab Ibrahim alias kiki Kumala ditemukan tewas mengenaskan, 15 Juli 2109 di Dusun Lokulamo, Desa Waibulen,  Kecamatan Wedah Tengah, Kabupetan Halmahera Tengah (Halteng) setelah dirampok, diperkosa dan dibunuh M Irwan Tutuwarima alias Ronal. Rencananya dialog tersebut,  Sabtu 27 Juli 2019, sekitar pukul 21 : 00 WIT,  bertempat di Café Borneo Ternate, Kelurahan Takoma.

Ketua Umum DPD IMM Malut Alfajri A Rahman mengatakan, kasus kematian  mendiang Kiki Kumala sangat menyita perhatian bahkan membuat public Malut mengutuk keras terutama keluarga korban Kapita Tahane agar pelaku mendapat hukuman mati.

Selain menelaah kasus tersebut dikemas dalam focus grup discussion (FGD), ditelaah oleh sejumlah narsumber dari  berbagi aspek terutama aspek hukum, social budaya dan agama.

“Diskusi ini diharapkan menjadi bahan refleksi terhadap kaum perempuan di wilayah Malut yang dihantaui pelecehan seksual, kekerasan, bahkan berujung pada kasus pembunuhan” ujar Alfajri, Kamis (25/7)

Menurut dia, beragama kasus dialami kaum perempuan hingga kasus human trafficking atau perdangan manusia  belum lama ini seperti terjadi di Kabupaten Helmahera Utara (Halut) menitik beratkan bahwa Malut dianggap darurat keamanan bagi kaum perempuan.

Alfajri menilai, fenomena kasus ini semacam gunung es nampak di permukaan sangat kecil, nyatanya tersimpan masalah  besar.  Disis lain,  mirisnya para pelaku atau tersangka tidak ada efek jera saat dikuhum dalam penjara. Lantaran setelah bebas yang bersangkutan kembali mengulangi tindak pidana  bahkan lebih sadis, sebagaimana dilakukan pelaku Ronal kepada almarhuma Kiki Kumala yang diketahui merupakan residivis. 

Oleh karena itu pihaknya berinsiatif yang mengagas dialog public tersebut untuk dijadikan gambaran melalui analisis para nasaumber sehingga dirangkum dalam satu bentuk rekomendasi nanti.

“Para pembicara adalah Kapolda Malut, Praktisi Hukum,  Penggiat Oraganisasi Perempuan, Dinas Perhubungan Provinsi, Keluraga Korban, dan Sosiolog Malut beserta undangan OKP dan Bem Hukum UMMU dan Unkhair. Semoga dialog ini berjalan dengan lancar sesuai harapan yang diinginkan kita bersama” tandas Alfajri. (red)

Bagikan

Komentar