JAILOLO,MSC-Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PU-PR) Halmahera Barat, mengklaim 8 paket pekerjaan proyek bersumber dari dana pinjaman Rp159,5 miliar sudah capai 100 persen dari 13 aitem pekerjaan. Meski begitu pihak PU-PR belum merincikan kedelapan paket tuntas tersebut
Selain itu pihak PU-PR Halbar, pun memiliki sikap tegas dengan memastikan pihak ketiga akan dikenakan denda, karena pekerjaan telah melewati batas waktu kontrak kerja dengan hitungan per satu seribu (1/1000) dari besaran kontrak.
“Iya pekerjaan keterlambatan itu sudah diadendum berdasarkan PMK, dan memang pihak ketiga akan dikenakan denda. Untuk sekarang ini masih tersisa 5 aitem yang belum selesai dikerjakan.”kata Kadis PU-PR Halbar, Muhammad Yusuf, Kamis (25/07).
Menurut Yusuf, dengan beralasan bawah, keterlambatan pekerjaan bukan faktor sengaja melainkan beberapa faktor seperti kondisi alam (hujan lebat), pengangkutan LPA dari Kota Palu, sehingga pihak PU-PR, menjadwalkan bersama Komisi III akan turun tinjau di lapangan (jalan Goin-Kedi) pada 27 Juli lusa.
“Pembangunan jembatan Goin, kita masih menunggu baja yang dibuat di Negara Australia, lalu di kirim kesini (Jailolo-Red) setelah itu pemasangan butuh waktu 2 bulan, kalu pekerjaan jalan Goin-Kedi sekarang sudah 35 persen,”ungkap Yusuf di ruang kerjanya
Menurut Yusuf penyerapan anggaran, jalan Goin-Kedi Kecamatan Loloda, baru 20 persen dari pekerjaan sduah 35 persen untuk 8 paket pekerjaan yang sudah 100 persen selesai, penyerapan anggarannya belum semua 100 persen karena baru sekitar 45 persen. (Ijha)
Komentar