oleh

KATAM Warning Ancaman Lingkungan Laut Halmahera Selatan

TERNATE,MSC- Korsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara memberikan warning terhadap keberlangsungan lingkungan kelautan dari pencemaran limbah tambang, di kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim menuturkan, dalam kajian KATAM, banyak persoalan terkait dengan pencemaran lingkungan kelautan yang dilakukan oleh perusahan tambang, masih terabaikan begitu saja.

“Kita sejatinya tidak bisa lupa apalgi masa bodoh, bahwa laut sebagai sebuah sarana strategis yang tidak pernah lepas dari kehidupan kita sehari-hari”, kata Muhlis Ibrahim, Senin (30/9/2019) di Ternate.

Untuk menjaga dan melestarikan keberlangsungan lingkungan kelautan dari pencemaran limbah tambang, Muhlis Ibrahim mengajak masyarakat Provinsi Maluku Utara, lebih khusus masyarakat Halmahera Selatan, agar menolak dengan tegas rencana pembuangan limbah tambang ke laut oleh PT. Halmahera Persada Leygen (PT. HPL).

Untuk diketahui bahwa PT HPL adalah salah satu perusahan tambang yang berafiliasi dengan group PT Harita, yang khusus pada pengolahan (smelter) Nikel. “Dan sementara ini sedang pada tahap pembangunan pabrik”, kata Muhlis Ibrahim. (red)

Bagikan

Komentar