oleh

ASN Ikut Calon Panwascam Harus Dapat Izin Pimpinan

TOBELO,MSC-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Rabu (27/11/2019) mulai membuka pendaftaran rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 17 kecamatan.

Ketua Bawaslu Halut, Rafli Kamaludin menjelaskan, dlaam rekrutmen panwascam Bawaslu tidak membatasi siapa saja, akan tetapi sesuai aturan ada sejumlah ketentuan yang mengatur bagi kelompok atau profesi tertentu seperti ASN yang harus mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi calon Panwascam dari pimpinan.

Selain itu lanjut Rafli Kamaludin, juga pelamar yang masih aktif sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, Bumdes dan staf perangkat desa harus memiliki rekom dari  pimpinan masing-masing.

Sebab, tugas nantinya sangat padat dan tanpa hari libur selain tanggal merah, sehingga  ketika terpilih nanti tidak bisa merangkap jabatan selama masa keanggotaan.

“Kami juga berharap dalam proses rekrutmen panwascam masyarakat dapat mengawsi sekaligus menyampaikan informasi ke Bawaslu, jika di desanya ada pendaftar yang masih aktif sebagai unsur BPD, LPM, Bumdes, pendamping desa, PKH, staf perangkat Desa dan tim sukses pilpres, pileg dan kepala daerah,”tegasnya

Rafli menegaskan, pelamar atau peserta seleksi Panitia pengawasan pemilu kecamatan (Panwascam) di 17 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Halut agar bisa memenuhi syarat pendaftaran.

Partisipasi dari pendaftar yang telah mengambil formulir pendaftaran panwascam Rafli menyebutkan, sejak diumumkan tanggal 13 – 26 November baru 88 peserta calon yang mengambil Formulir Pendaftaran yang tersebar di 17 kecamatan.

“Sehingga, dalam proses pendaftaran ada kecamatan tidak memenuhi kuota, sesuai tahapan ada masa perpanjangan waktu pendafataran yakni tanggal 6-11 Desember 2019,”katanya. (AL)

Bagikan

Komentar