oleh

Bawaslu Tak Bentuk Panwascam Ternate Barat

TERNATE,MSC-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate memastikan tak akan membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Tingkat Kecamatan (Panwascam) Ternate Barat (Tebar).

Kendati kecamatan Ternate Barat (Tebar) telah terbentuk memiliki wilayah hukum sendiri dan memisahkan diri dengan kecamatan induk Pulau Ternate, namun tidak serta merta membentuk penyelenggara tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan ketika dihubungi menjelaskan, hingga tahapan pembentukan Panwascam belum juga diperoleh informasi dari KPU tentang pembentukan penyelenggara tingkat ad hock tersebut.

“Bawaslu menunggu informasi dari KPU, akan tetapi sampai tahapan pembentukan panwascam mulai belum juga ada kepastian dari KPU, maka Bawaslu mengambil sikap untuk tidak membentuk Panwascam Ternate Barat,” kata Kifli Sahlan melalui pesan WhatsAPP kepada malutsatu.com, Selasa (12/11/2019).

Kifli mengatakan, hingga saat ini Daftar Pemilih atau DP4 Ternate Barat masig melekat di kecamatan Pulau Ternate dan belum dipisahkan, sehingga KPU juga lanjut Kifli belum pasti membentuk perangkatnya di Ternate Barat.

“Karena masih menunggu Keputusan KPU tentang status Ternate Barat yang DP4-nya masih melekat dengan kecamatan Pulau Ternate. Belum terpisah, sehingga KPU juga belum pasti membentuk perangkatnya di Ternate Barat,” katanya.

Menurutnya, jika KPU dalam perencanaannya membentuk panitia penyelenggara untuk tingkat kecamatan, maka secara otomatis Bawaslu juga akan membentuk. Hanya saja rencana KPU telah disampaikan ke KPU Pusat, dan masih menunggu jawaban dari KPU Pusat.

“Kalau sudah ada keputusan KPU untuk membentuk PPK Ternate Barat, pasti Bawaslu akan membentuk Panwascam Ternate Barat”, kata Kifli Sahlan.

Tetapi lanjut Kifli Sahlan hingga saat ini Bawaslu juga sudah masuk pada tahapan pembentukan Panwascam, sehingga Bawaslu tidak mau mengambil resiko yang nantinya jadwal pembentukan panwascam akan molor.

Kendati begitu diakuinya, pembentukan Panwascam Tebar sudah masuk dalam perencanaan Bawaslu termasuk perencanaan anggaranya. Dalam perencanaan ada pembentukan 8 kecamatan termasuk kecamatan Tebar.

Kifli menjelaskan, sesuai jadwal rekrutmen Panwascam diseluruh kecamatan di delapan Kabupaten/Kota termasuk koat Ternate untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, sudah mulai dilakukan awal bulan November 2019 dan tahapan sosialisasi pembentukan sementara berlangsung.

“Sesuai jadwal tanggal 22 Desember Pelantikan Panwascam terpilih”, katanya seraya menambahkan untuk Panwaslu Kelurahan/Desa pembentukannya dilakukan pada Januari 2019 dan untuk Pengawas TPS pembentukannya dilakukan satu bulan sebelum hari pemungutan suara. (red)

Bagikan

Komentar