oleh

KPU Kembali Diingatkan Selektif Data Pelamar PPK

TERNATE,MSC–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Ternate kembali diimbau agar lebih memperhatikan dengan seksama data para pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sementara berlangsung.

Koordiv PHL Bawaslu Kota Ternate, Rusly Saraha mengungkapkan, untuk lolos dalam proses administrasi ada banyak syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, sehingga KPU diharapkan lebih selekfit.

Menurut Rusly Saraha, KPUD mesti melakukan seleksi secara matang, sehingga proses seleksi nantinya panitia rekrutmen mengalami kecolongan. Menurutnya, syarat yang cukup rentan disembunyikan para pendaftar diantaranya keterlibatanya di partai politik.

“Maka pelaksanaan rekrutmen harus menjamin calon-calon yang lolos telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan,” katanya.

Syarat yang dimaksud adalah paling rendah usia pendaftar yakni 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK dan berpendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat. KPUD tidak boleh meloloskan calon yang berlatar anggota atau pengurus partai politik, tim kampanye atau pelaksana kampanye pemilu.

Syarat yang lain yakni calon anggota PPK tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana yang mengancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

“Termasuk calon anggota PPK yang pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK berdasarkan ketentuan periode jabatan yang ditentukan oleh KPU RI, serta berada dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu,” katanya.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Humas Bawaslu Ternate, Rusly Saraha menyatakan, imbauan itu disampaikan berdasarkan isyarat Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Termasuk Surat Edaran KPU RI nomor: 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 tentang pembentukan PPK dalam pemilihan serentak tahun 2020, serta Surat Edaran Bawaslu Ri nomor: SS-0031/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020 tentang panduan pengisian formulir model A dan pengawasan pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam Pilkada 2020.

“Imbauan pelaksanaan rekrutmen PPK se-Kota Ternate itu sudah kami sampaikan pada 21 Januari kemarin, kami akan mengawasi terus proses perekrutan PPK yang sementara ini berjalan di Sekretariat KPUD Kota Ternate,” tegasnya. (red)

Bagikan

Komentar