TERNATE,MSC–Komisi Pemilihan Umum
Daerah (KPUD) Kota Ternate kembali diimbau agar lebih memperhatikan dengan
seksama data para pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang
sementara berlangsung.
Koordiv PHL Bawaslu Kota Ternate,
Rusly Saraha mengungkapkan, untuk lolos dalam proses administrasi ada banyak
syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, sehingga KPU diharapkan lebih
selekfit.
Menurut Rusly Saraha, KPUD mesti
melakukan seleksi secara matang, sehingga proses seleksi nantinya panitia
rekrutmen mengalami kecolongan. Menurutnya, syarat yang cukup rentan
disembunyikan para pendaftar diantaranya keterlibatanya di partai politik.
“Maka pelaksanaan rekrutmen harus
menjamin calon-calon yang lolos telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan,”
katanya.
Syarat yang dimaksud adalah paling
rendah usia pendaftar yakni 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK dan
berpendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat. KPUD tidak boleh
meloloskan calon yang berlatar anggota atau pengurus partai politik, tim
kampanye atau pelaksana kampanye pemilu.
Syarat yang lain yakni calon anggota
PPK tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana yang mengancam
dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
“Termasuk calon anggota PPK yang
pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK
berdasarkan ketentuan periode jabatan yang ditentukan oleh KPU RI, serta berada
dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara pemilu,” katanya.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Humas Bawaslu Ternate, Rusly Saraha menyatakan, imbauan itu disampaikan berdasarkan isyarat Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Termasuk Surat Edaran KPU RI nomor: 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 tentang pembentukan PPK dalam pemilihan serentak tahun 2020, serta Surat Edaran Bawaslu Ri nomor: SS-0031/K.BAWASLU/PM.00.00/1/2020 tentang panduan pengisian formulir model A dan pengawasan pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam Pilkada 2020.
“Imbauan pelaksanaan rekrutmen PPK
se-Kota Ternate itu sudah kami sampaikan pada 21 Januari kemarin, kami akan
mengawasi terus proses perekrutan PPK yang sementara ini berjalan di
Sekretariat KPUD Kota Ternate,” tegasnya. (red)
Komentar