TERNATE,MSC-Pelaksanaan tes tertulis
rekrutmen calon anggota PPK yang dilaksanakan KPU Kota Ternate, terdapat dua
peserta yang tidak mengikuti. Tes tertulis yang berangsung di Kampus B Universitas
Muhammadyah Maluku Utara (UMMU) tersebut, KPU langsung menggugurkan dua orang
calon PPK karena tidak mengikuti tes tertulis.
Anggota KPU Kota Ternate, Soleman Patras
menjelaskan, tes tertulis diikuti oleh 144 dari jumlah total 146 calon anggota
PPK. Dimana 144 calon anggota PPK itu meliputi enam Kecamatan masing-masing,
Kecamatan Ternate Tengah, Ternate Utara, Ternate Selatan, Ternate Barat,
Kecamatan Moti dan Kecamatan Batang Dua.
“Sesuai jadwal di PKPU nomor 16 tentang
jadwal tahapan dan program serta edaran KPU RI nomor 12 tanggal 10 Januari, ada
time lime tentang jadwal rekrutmen. Berdasarkan
hal itu maka hari ini kita lakukan seleksi di enam kecamatan yang sudah
memenuhi kuota,” katanya.
Menurut Soleman, ada dua Kecamatan yakni
Kecamatan Ternate Pulau dan Kecamatan Pulau Hiri belum bisa diikutkan dalam
seleksi, alasanya karena pada saat pendaftaran jumlah pelamar di kedua
Kecamatan tersebut belum memenuhi kuota.
Karena itu pada nanti 2 Februari 2020, KPU
akan menggelar tes tertulis untuk dua Kecamatan lainya, yakni di Kecamatan
Ternate Pulau dan Kecamatan Hiri.
“Hari minggu kami akan melaksanakan seleksi
kecamatan yang diperpanjang itu, Pulau Ternate dan Hiri. Tempat dan waktu nanti
kami tentukan kemudian, hari ini kami akan pulang dan rapatkan plenokan
tempatnya di mana,” jelasnya.
Adapun hasil tersebut akan diumumkan melalui laman website resmi KPU, juga lembaran pengumumannya akan ditempel di kantor KPU Ternate serta akan diumumkan juga lewat media cetak.
“Setelah tes tadi, semua soal sudah dimusnahkan sesuai jumlah peserta yang hadir, yang kita bawa pulang adalah lembar jawabanya, untuk soal seluruhnya sudah kita musnahkan,” tegasnya. (red)
Komentar