oleh

KPU Kota Ternate Gugurkan Dua Peserta Calon PPK

TERNATE,MSC-Pelaksanaan tes tertulis rekrutmen calon anggota PPK yang dilaksanakan KPU Kota Ternate, terdapat dua peserta yang tidak mengikuti. Tes tertulis yang berangsung di Kampus B Universitas Muhammadyah Maluku Utara (UMMU) tersebut, KPU langsung menggugurkan dua orang calon PPK karena tidak mengikuti tes tertulis.

Anggota KPU Kota Ternate, Soleman Patras menjelaskan, tes tertulis diikuti oleh 144 dari jumlah total 146 calon anggota PPK. Dimana 144 calon anggota PPK itu meliputi enam Kecamatan masing-masing, Kecamatan Ternate Tengah, Ternate Utara, Ternate Selatan, Ternate Barat, Kecamatan Moti dan Kecamatan Batang Dua.

“Sesuai jadwal di PKPU nomor 16 tentang jadwal tahapan dan program serta edaran KPU RI nomor 12 tanggal 10 Januari, ada time lime tentang jadwal rekrutmen. Berdasarkan hal itu maka hari ini kita lakukan seleksi di enam kecamatan yang sudah memenuhi kuota,” katanya.

Menurut Soleman, ada dua Kecamatan yakni Kecamatan Ternate Pulau dan Kecamatan Pulau Hiri belum bisa diikutkan dalam seleksi, alasanya karena pada saat pendaftaran jumlah pelamar di kedua Kecamatan tersebut belum memenuhi kuota.

Karena itu pada nanti 2 Februari 2020, KPU akan menggelar tes tertulis untuk dua Kecamatan lainya, yakni di Kecamatan Ternate Pulau dan Kecamatan Hiri.

“Hari minggu kami akan melaksanakan seleksi kecamatan yang diperpanjang itu, Pulau Ternate dan Hiri. Tempat dan waktu nanti kami tentukan kemudian, hari ini kami akan pulang dan rapatkan plenokan tempatnya di mana,” jelasnya.

Adapun hasil tersebut akan diumumkan melalui laman website resmi KPU, juga lembaran pengumumannya akan ditempel di kantor KPU Ternate serta akan diumumkan juga lewat media cetak.

“Setelah tes tadi, semua soal sudah dimusnahkan sesuai jumlah peserta yang hadir, yang kita bawa pulang adalah lembar jawabanya, untuk soal seluruhnya sudah kita musnahkan,” tegasnya. (red)

Bagikan

Komentar