TERNATE,MSC-Pemerintah
Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) menyiapkan anggaran belanja tak terduga
sebesar Rp12 miliar melalui APBD 2020 untuk penanganan virus corona jenis baru
(Covid-19) di daerah ini.
Untuk
pelaksanaan penanganan Covid-19, Pemda Malut telah membentuk Gugus Tugas
Penanganan Covid-19 dan dana tersebut akan dikelola melalui SKPD terkait yang
tergabung dalam Gugus Satuan.
Sekretaris
Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir menjelaskan, dari usulan
anggaran melalui Gugus Tugas yakni Dinas kesehatan diusulkan sebesar Rp5
miliar, sedangkan untuk BPBD Malut diusulkan sebesar Rp7 miliar.
“Ya
dana ini nanti akan melalui gugus tugas, untuk pengobatan Dinkes telah usulkan
dan penanganan lainnya melalui BPBD,”
ungkap Samsudin A.Kadir dalam konferensi Pers, Rabu (25/03/2020) di media
center posko utama gugus tugas.
Dia
mengatakan, anggaran untuk BPBD yang diusulkan masih akan dikoreksi atau
dibicarakan besarannya nanti. BPBD katanya, akan menangangi kegiatan tehnis
lainnya terkait dengan upaya penanganan korona salah satunya bantuan untuk
penyemprotan.
Sampai saat ini lanjut mantan Kasat Pol PP Malut itu, telah dicairkan sebesar Rp2 miliar untuk kebutuhan mendesak seperti pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan obat-obatan oleh Dinkes Malut.
“Yang sudah kita cairkan sebesar Rp2 miliar, nantinya kita lihat perkembangan selanjutnya sesuai dengan kebutuhan,”katanya. (red)
Komentar