oleh

Maluku Utara Anggarkan Rp12 Miliar untuk Penanganan Corona

TERNATE,MSC-Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) menyiapkan anggaran belanja tak terduga sebesar Rp12 miliar melalui APBD 2020 untuk penanganan virus corona jenis baru (Covid-19) di daerah ini.

Untuk pelaksanaan penanganan Covid-19, Pemda Malut telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan dana tersebut akan dikelola melalui SKPD terkait yang tergabung dalam Gugus Satuan.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin A. Kadir menjelaskan, dari usulan anggaran melalui Gugus Tugas yakni Dinas kesehatan diusulkan sebesar Rp5 miliar, sedangkan untuk BPBD Malut diusulkan sebesar Rp7 miliar.

“Ya dana ini nanti akan melalui gugus tugas, untuk pengobatan Dinkes telah usulkan dan  penanganan lainnya melalui BPBD,” ungkap Samsudin A.Kadir dalam konferensi Pers, Rabu (25/03/2020) di media center posko utama gugus tugas.

Dia mengatakan, anggaran untuk BPBD yang diusulkan masih akan dikoreksi atau dibicarakan besarannya nanti. BPBD katanya, akan menangangi kegiatan tehnis lainnya terkait dengan upaya penanganan korona salah satunya bantuan untuk penyemprotan.

Sampai saat ini lanjut mantan Kasat Pol PP Malut itu, telah dicairkan sebesar Rp2 miliar untuk kebutuhan mendesak seperti pembelian Alat Pelindung Diri (APD) dan obat-obatan oleh Dinkes Malut.

“Yang sudah kita cairkan sebesar Rp2 miliar, nantinya kita lihat perkembangan selanjutnya sesuai dengan kebutuhan,”katanya. (red)

Bagikan

Komentar