TERNATE,MSC-Pemerintah melalui
Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mengumumkan Anggaran Tunjangan Hari Raya
(THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), Polri hingga TNI akan cair paling
lambat akhir pekan ini.
Bendahara Negara itu menegaskan,
Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS di tahun 2020 telah diteken
oleh Presiden Joko Widodo. Namun ASN di jajaran Pemda Provinsi Maluku Utara
belum ada jadwal pembayaran.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku
Utara, Samsudin A. Kadir kepada wartawan mengatakan, sampai saat ini belum
diketahui kapan akan dilakukan pembayaran THR bagi ASN di jajaran Pemda
Provinsi.
Sebab menurutnya, Juknis atau surat
keputusan untuk pembayaran THR bagi ASN sampai saat ini belum juga turun. “Nanti
coba cek di keuangan, karena mereka yang mengurusnya, tetapi saya juga belum
ada keputusan pembayarannya,”kata Samsudin A. Kadir, Senin (11/5/2020) di Sahid
Hotel.
Kendari begitu, Samsudin mengakui
kalau anggaran untuk pembayaran THR ASN di Pemda Provinsi telah siap, hanya
saja masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat seperti apa.
“Jelasnya yang kami tau untuk eselon I dan II tidak akan dibayarkan THR-nya, tapi kalau kapan bayarnya kepada eselon III dan ASN lainnya belum ada jadwal atau petunjuk dari pusat saja. Kalau sudah ada pasti segera dieksekusi segera,”katanya.
Dia mengatakan, keputusan pempus beberapa golongan eselon dan pejabat tidak mendapatkan THR tahun ini karena kondisi keuangan negara yang sedang berat karena penanganan Covid-19. (red)
Komentar