oleh

Ombusman Janji Lakukan Sidak ke RSU Dharma Ibu

TERNATE,MSC-Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, menilai masalah yang dilakukan pihak rumah sakit umum Dharma Ibu yang diduga perjual belikan alat rapid test bantuan dari pemerintah Provinsi Maluku Utara dan kota Ternate, menyalahi prosedur.

Kepala Ombudman Perwakilan Maluku Utara, Sofyan H. Ali mengatakan, bantuan-bantuan dari pemerintah dalam bentuk alat rapid test ke sejumlah rumah sakit di kota Ternate perlu ada pengawasan yang ketat, karena jangan sampai pihak rumah sakit menjual belikan rapid test yang sebenarnya digratiskan.

“Ini yang harus perlu ada pengawasan yang ketat, dan sudah ada indikasi-indikasi bahwa ada rumah sakit yang terindikasi untuk menjual belikan alat rapet test yang sebenarnya gratis diperuntukan untuk pasien,” kata Sofyan H. Ali ketika ditemua diruang kerjanya, Rabu (1/7/2020)

Baginya, kurangnya transparansi terhadap jumlah alat-alat bantuan rapid test yang didistribusikan, misalnya rumah umum sakit Chasan Boesorei Tenate kemudian rumah sakit yang lain, maupun ke puskesman-puskemas berapa banyak sudah terpakai untuk pengobatan pasien.

“Saya kira pihak terkait termasuk inspektorat harus melakukan pengawasan terhadap bantuan-bantuan ini, jangan sampai disalah gunakan terutama rumah sakit swasta ketika ada bantuan alat rapid test tapi kemudian dijual belikan,” ujarnya.

Apalagi kata Sofyan, saat ini salah satu persyaratan bagi orang yang berpergian harus mengantongi surat keterangan telah melakukan Rapid Test, itulah yang kemudian membuat banyak permintaan rapid test.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan kepada pemerintah agar supaya bantuan yang diberikan kepada rumah sakit harus dibaringi dengan pengawasan dan transparansi penggunaan bantuan tersebut supaya tidak disalah gunakan”, tegasnya. (red)

Bagikan

Komentar