TERNATE,MSC-Ketua
Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Provinsi Maluku Utara, Ishak Naser
mengaku belum mengetahui akan rencana pemindahan lokasi karatina bagi pasien
Covid-19 di Sofifi.
“Kami
belum tahu rencana itu karena belum dapat laporan dari Pemprov atau tim Gugus,”kata
Ishak Naser saat dihubungi melalui telepon pada Kamis (23/7/2020).
Ishak mengatakan, sejauh ini berdasarkan laporan kemarin penggunaan anggaran masih sekitar 50 miliar, akan tetapi kelanjutannya belum ada laporan ke Pansus. Meskipun begitu Ishak Naser mengakui, penganggaran tidak harus melaporkan ke DPRD akan tetapi DPRD juga harus mengetahui.
Untuk
itu menurut Ishak Naser Pansus akan memanggil Gugus Tugas terkait dengan
perubahan nama karena kaitan dengan program kerja setelah pergantian nama yang
nantinya terkait dengan anggaran. “Rencana hari Senin kita akan panggil Gugus
Tugas di Sofifi,”kata Ishak Naser.
Perlu
diketahui, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi
Nasional. Komite itu dibentuk untuk memastikan agar penanganan dan keseimbangan
antara keduanya dapat berjalan dengan baik.
Ishak Naser berharap, dalam program nanti selain penanganan kesehatan juga pemulihan ekonomi yang harus menjadi program satuan tugas agar adanya perbaikan ekonomi.
Hal itu juga menurut Ishak Naser, untuk memastikan bahwa program-program pemulihan ekonomi bisa berjalan seiring dengan program penanganan kesehatan di tengah Pandemi Covid-19. (red)
Komentar