TERNATE-Penjabat (Pj) Walikota Ternate Hasyim Daeng Barang mulai menebar ancaman. Setelah memberhentikan 974 Pegawai Tidak Tetap (PTT) hasil rekrutmen 2020, kini Kepala Dinas ESDM Malut itu akan melakukan rolling terhadap puluhan pejabat eselon II dan III di jajaran Pemerntah Kota Ternate.
Rolling terhadap pejabat eselon II, III dan IV dilakukan setelah Pj Wali Kota melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkot Ternate, sejak dirinya dilantik menjadi Pj. Termasuk menemukan para pejabat yang malas berkantor bahkan ada yang tidak berkantor.
Jelang sebulan dipercayakan sebagai Pj walikota, Hasyim mengaku telah melakukan evaluasi kinerja pejabat di jajaran Pemerintah Kota Ternate pasca ditinggal Walikota Burhan Abdurahman.
Hasil hasil evaluasi singkat tersebut, kabar terdengar tak hanya pejabat eselon II dan III, sejumlah Camat dan Kepala Kelurahan (Lurah) juga masuk dalam bidikan Hasyim Daeng Barang.
Gelombang pertama sebagai Pj, Hasyim langsung mengumumkan melakukan pemberhentian 974 PTT. Termasuk ada tambahan melakukan evaluasi secara keseluruan PTT di Pemkot Ternate yakni 3. 540 orang.
“Kebijakan yang saya ambil ini hanya semata-mata melihat kondisi keuangan Pemkot saat ini,”kata Hasyim Daeng Barang kepada sejumlah wartawan pekan lalu di kantor Walikota Ternate.
Meskipun dirinya mengetahui pengangkatan PTT adanya kepentingan politik, akan tetapi yang dilakukan saat ini karena beban keuangan Pemkot Ternate sangat besar membayar honor PTT.
“Saat ini saya lakukan pemberhentian PTT karena keuangan Pemkot, kalau nanti Walikota terpilih mau mengangkat PTT lagi itu urusan nanti,”katanya. Seperti diketahui untuk anggaran pembayaran honorer PTT di Pemkot ternate harus menguras anggaran Rp70 milyar lebih dalam setahun.
Dan kebijakan untuk memberhentikan ratusan PTT disampaikan langsung Pj Walikota Ternate, Hasyim Daeng Barang usai rapat dengan Perangkat Organisasi Daerah (OPD) lingkup Pemkot. Senin (5/04/2021) lalu.
Selain itu pengangkatan PTT tidak berdasarkan analisa kerja, juga tidak melalui kajian. Hasyim menyebut Pemerintah sejak 2018 melaui Men-PAN tidak lagi membenarkan pengangkatan PTT, termasuk di daerah.(red)
Komentar