oleh

Waduh..!! Sat-Pol PP Bakal Sapu Bersih PKL di Pasar Basanohi

SANANA-Maraknya pedagang Kaki Lima (PKL) diluar area Pasar, membuat pedagang resmi di pasar Basanohi Kecamatan Sanana resah. Pasalnya, pedagang pasar resmi di Pasar Basanohi dikenakan Pajak retribusi Daerah (PAD) oleh Pemerintah Kabupaten Sula.

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Saleh Marasabesy mengakui, sistem pengelolaan pasar Basanohi, Kecamatan Sanana Kabupaten Sula sangat “Semrawut” alias tidak teratur.

Pasalnya, penempatan para pedang sayur, buah-buahan, ikan dan pedagang elektronik hingga pedang pakean sangat acak-acakan atau tidak teratur.

Saleh Marasabesy mengatakan bahwa, terkait dengan PKL Pemda Kabupaten Sula akan segera mengarahkan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) untuk segera menertibkan.

“Dalam waktu dekat kita akan tertibkan mereka. Tetapi penertibannya harus dengan cara yang baik. Sehingga mereka juga merasakan bahwa ini penting untuk kepentingan Daerah,”kata M Saleh saat kunjungan di Pasar Basanohi.

Saleh Marasabesy mengungkapkan penempatan pedang khusunya di areal pasar Basanohi akan ditertibkan. Sebab sistem pengelolaan pasar tidak acak acakan “Sistem pengelolaan pasar harus kita tertibkan,”kata Selah saat kunjungan kerja di pasar Basanohi Jumat (25/6/2021).

Sala satu pedang Resmi di Pasar Basanohi Ratib Umasugi berharap pemda melakukan penertiban terhadap sembrautnya PKL agar lebih tertib saat berjaualan. Terutama katanya, soal penempatan lokasi berjualan.

“Kami minta di pertokoan dan lainnya yang diluar pasar. Harus ditertibkan, karena yang menjadi persoalan adalah pedagang-pedang pasar disini kita ikut aturan, dengan membayar Pajak. Sementara yang lain (PKL) diluar pasar diberi kebebasan,”kata Ratib. (m)

Bagikan

Komentar