SANANA-Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) menggelar kegitan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga yang dinyatakan sembuh dari Positif Covid-19.
Kegiatan Baksos oleh Satreskrim Polres Kepsul yang bertugas membina fungsi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana ini. Digelar di dua Desa. Yaitu, Desa Waihama dan Waipa Kecamatan Sanana, Jumat (30/7/2021).
Kasat Reskrim Polres Kepsul Iptu Aryo Dwi Prabowo melalui Kaur Mintu Satreskrim Ipda Sahril Fokaaya mengatakan, Bansos kepada warga giat Satreskrim Polres Kepsul untuk membantu Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan saat ini sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
“Pada hari ini Jumat Satreskrim giat Bantuan Sosial berupa beras 10 kilo kepada warga Desa Waipa, sebanyak 3 orang dan Waihama sebanyak 2 orang yang terkonfirmasi Covid-19 suda sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19,”kata Sahril.
Sahril juga menambahkan bahwa Bansos yang di gelar oleh ini merupakan agenda rutin dari Polres Kepsul di masing-masing satuan reskrim. Kemudian untuk pembagian sembako berupa beras yang untuk warga yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Merupakan giat dari Satreskrim Polres Kepsul.
“Kegitan Bantuan Sosial berupa sembako ini sudah menjadi agenda rutin di Polres Kepulauan Sula dari masing-masing Satuan, jadi untuk pembagiannya Bantuan kepada warga berdasarkan hari. Dan kebetulan untuk hari menjadi waktunya dari Sat Reskrim,”jelasnya.
Lanjutnya terkait dengan bantuan sosial berupa paket Sembako yang menjadi giat di Polres Kepsul. Merupakan bagian bentuk pemulihan ekonomi yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul.
Kegitan sosial ini adalah bagian dari bentuk pemulihan Ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul. Sehingga kami berharap semoga dengan adanya bantuan berupa beras ini dapat bermanfaat untuk membantu kebutuhan warga,”tutupnya. (m)
Komentar