TERNATE-Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengingatkan Dana Desa harus cepat sampai ke tangan masyarakat.
Untuk itu Taufik Madjid meminta Pemerintah Daerah maupun Kepala Desa agar lebih memangkas hal-hal yang dapat menghambat penyaluran Dana Desa, tanpa mengabaikan proses dan mekanisme yang telah diberlaku.
Penyaluran Dana Desa harus bebas dari semua hambatan, tapi tanpa mengabaikan aturan dan ketentuan telah diatur dalam Juknis. Bahkan untuk itu penyauran Dana Desa bebas dari semua kepentingan, baik administrasi maupun kepentingan politik.
“Jangan karena kepentingan politik atau berbda pilihan politik jadi penghambat penyaluran dana desa,”kata Taufik Madjid usai menghadiri kegiatan Program Tranformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) Provinsi Maluku Utara Tahun 2021 di Ternate, pada Selasa (7/9/2021).
Priortas Dana Desa tahun 2021 lanjut Sekjen Kemndes PDTT adalah percepatan penggunaan dana desa untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Dia menyampaikan bahwa dana desa yang sudah cair agar segera digunakan dengan baik dan sesuai dengan program Kemendes PDTT.
Taufik juga meminta agar pencairan dana desa bisa dipercepat. Langkah ini sebagai upaya untuk mendukung pencegahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ada tiga fokus anggaran dana desa tahun 2021.
Pertama, yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, yang terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma, penyediaan listrik desa, dan ketiga pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/ BUMDesma.
Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang meliputi pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan desa inklusif. Kemudian, fokus ketiga dana desa tahun 2021 adalah untuk adaptasi kebiasaan baru, yaitu Desa Aman Covid-19. (red)












Komentar