oleh

Aksi Penipuan Catut Nama Kejaksaan Sula

SANANA-Aksi penipuan dengan meminta uang kepada sejumlah Dinas di jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dengan mencatut nama Kajari Sula serta Plt Kasi Intel.

“Tadi ada beberapa pihak Dinas yang dihubungi dari nomor tak dikenal dengan mengatasnamakan saya dan Kajari,”kata Plt. Kasi Intel Bagas Andi Setiyawan pada Sabtu (9/10/2021).

Bagas juga menegaskan dalam pelayanan di Kejaksaan Negeri Kepsul tidak meminta imbalan apapun. “Kembali ditegaskan, bahwa Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula memberikan pelayanan secara gratis dan tidak pernah meminta Imbalan apapun,”tegasnya.

Untuk itu Bagas menyampaikan kepada masyarakat yang merasa dirugikan dapat menghubungi Hotline Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula di Nomor 0812-4111-0008. Kemudian mendapatkan pelayanan hukum gratis, pemberian jasa hukum di bidang perdata oleh Jaksa pengacara Negara secara tertulis maupun lisan yang meliputi perorangan dan badan hukum dalam bentuk konsultasi pendapat dan informasi.

“Ini salah satu, layanan kami untuk pelayanan hukum tidak terbatas pada masalah Perdata dan tata usaha Negara bisa tanya apapun berkaitan dengan hukum,”sebutnya. (mit)

Bagikan

Komentar