TERNATE-Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Al Yasin Ali didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Bayu Andy Prasetya menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada para Bupati/Walikota dan Kuasa pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup Provinsi Maluku Utara di Hotel Sahid Bela Ternate, Rabu (8/12/2021).
Wakil Gubernur Al Yasin Ali mengatakan, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara salah satunya disebabkan oleh belanja pemerintah dan alokasi yang diberikan kepada pemerintah daerah di Provinsi Maluku Utara.
“Pertumbuhan Maluku Utara tersebut salah satunya disumbang oleh adanya belanja pemerintah yang cukup besar di Provinsi Maluku Utara baik dalam alokasi anggaran kepada satuan kerja maupun alokasi dana transfer dan dana desa ke daerah,” ungkap Yasin.
Yasin berharap kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja, agar terus jalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, KPPN Ternate, dan KPPN Tobelo untuk pelaksanaan anggaraan TA 2022.
Kepada para Pimpinan/Kepala Daerah, agar benar-benar menggunakan alokasi TKDD Tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. APBN 2022 masih menjadi instrumen penting dalam menghadapi dan menyiapkan Indonesia menghadapi ketidakpastian.
Sementara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Bayu Andy Prasetya pada kesempatan yang sama menyampaikan dalam laporannya bahwa keseluruhan belanja negara di dalam APBN tahun 2022 adalah sebesar Rp2.714,2 triliun.
“Dari nilai tersebut, Provinsi Maluku Utara di tahun 2022 mendapat alokasi sebesar Rp14,68 triliun atau naik 1,85% dari alokasi anggaran tahun 2021. Jumlah tersebut terdiri dari alokasi untuk DIPA K/L sebesar Rp4,41 triliun (yang terdapat pada 325 Satuan Kerja Kementerian/Lembaga) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp10,27 triliun,” Jelas Bayu.
Alokasi yang terdapat pada DIPA K/L TA 2022 di Provinsi Maluku Utara sebesar Rp4,41 triliun berdasarkan jenis belanjanya terbagi untuk belanja pegawai sebesar Rp1,75 triliun, belanja barang sebesar Rp1,55 triliun, belanja modal Rp1,09 triliun dan belanja bantuan sosial sebesar Rp8,26 miliar.
Anggaran tersebut diarahkan untuk melanjutkan pemulihan sosial ekonomi serta mendukung reformasi kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Sinergi dan koordinasi antar K/L, Pemda, serta instansi lainnya akan ditingkatkan.
Sementara itu, untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang totalnya mencapai Rp10,27 triliun atau naik 6,27% dari tahun sebelumnya terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,91 triliun (naik 1,64%), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp686,06 milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,8 triliun (naik 26,07%), Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp50,25 miliyar dan Dana Desa sebesar Rp821,11 milyar (naik 0,81%). (red)
Daftar Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022











Komentar