oleh

Kolaborasi Investor dan Pengusaha Daerah “Mimpi di Siang Bolong”

TERNATE-Perkembangan invetasi di Provinsi Maluku Utara tubuh pesat terutama sektor pertambangan. Bahkan sektor pertambangan nikel Maluku Utara mampu menyumbang perekonomian Indonesia selam dua tahun belakangan.

Hanya saja pesatnya investasi di Maluku Utara tak berbanding lurus dengan apa yang telah menjadi tekad Presiden Joko Widodo. Pelibatan pengusaha lokal pada setiap investasi baik PMA dan PMD hanya isapan jempol alias janji manis.

Pasalnya, mereka tidak dilibatkan dalam hampir semua investasi pertambangan yang tersebar di sejumlah daerah di Maluku Utara. Di areal pertambangan masih menjadi jatah atau kapling pengusaha Jakarta.

“’Tapi kalau seluruh pekerjaan yang seharusnya dikontrakkan kepada pihak ketiga dikerjakan mereka sendiri, itu sama saja dengan menutup peluang bagi pengusaha lokal,’’ ungkap Mairudin Maende juru bicara Forum Asosiasi Maluku Utara, Sabtu (26/11/2022).

Keinginan Pemerintah agar investor yang melakukan investasi di daerah, wajib menggandeng pengusaha lokal dan UMKM tak terlihat di Maluku Utara. Aroma kolusi di areal pertambangan masih sangat kencan, seluruh pekerjaan masih ditangani pengusaha milik Jakarta.

Perjuangan keinginan Forum Asosiasi dimana tergabung 20 Asosiasi nasional yang berada di daerah untuk membantu tumbuh kembang pengusaha daerah. Menggandeng pengusaha lokal sebagai mitra masih menjadi barang mahal.

Kerangka acuannya dengan adanya UU Cipta Kerja, setiap investor asing atau dalam negeri yang ingin berinvestasi di daerah harus berkolaborasi dengan investor daerah. Dan aturan soal investasi tersebut sudah tertuang dalam Kepres Nomor 11 Tahun 2021 dan yang bertanggung jawab memantau hal ini adalah satgas investasi.

“Menteri Bahlil sering membuat pernyataan soal itu, bahkan Bahlil sering mengatakan sejumlah pengusaha daerah telah terlibat langsung. Tapi kenyataannya di lapangan tidak berbanding lurus dengan pernyataan seorang menteri,”sebut Rudi Maende yang juga ketua Apindo Pulau Morotai.

Mairudin Maende menyebut, statemen Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia selama ini masih sebatas lib service. Kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan dan pernyataan Menteri Investasi.

Ketimpangan pembangunan dunia usaha masih terjadi. Ramai-ramai investasi masuk mengelolah Sumber Daya Alam (SDA) di daerah, tetapi pengusaha daerah masih menjadi anak tiri di negeri sendiri. Padahal dengan cara ini maka dunia bisnis dan investasi akan makin maju, di seluruh daerah di Indonesia.

Menurutnya, selama ini terkesan sektor ekonomi dan investasi berpusat pada kota-kota besar seperti DKI Jakarta dan Surabaya, namun pemerintah ingin ada pemerataan ekonomi dan investasi di seluruh Indonesia. Salah satunya dengan aturan bahwa para investor asing harus berkolaborasi dengan pengusaha daerah.

Dengan aturan tersebut maka dunia bisnis dan investasi akan merata, tidak hanya dinamis di Jakarta dan sekitarnya, tetapi juga di daerah-daerah di Indonesia. Investasi tidak hanya berkutat di ibukota, tetapi sampai ke pelosok, dari Sabang sampai Merauke.

“Hal ini diperkuat lewat Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan UMKM di Daerah. Tapi itu semua masih menjadi mimpi di siang bolong,”sebut Mairudin Maende. (red)

Bagikan

Komentar