TERNATE-Tak sampai satu pekan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Edi Langkara dan Wakil Bupati Abd. Rahim Odeyani Periode 2017-2022. Tepatnya, tanggal 23 Desember 2022 akan mengakhiri masa pengabdianya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah.
Edy Langkara-Abdurahim Oedyani, Sabtu (23/12/2017) dilantik olehh Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba atas nama Mendagri di lapangan upacara kantor gubernur Maluku Utara di Sofifi.
Sebelumnya Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba telah mengeluarkan surat penyampaian usulan penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keputusan ini sesuai nomor surat: 131/3547/G tertanggal 4 November 2022, Gubernur mengusulkan tiga nama yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imam Makhdy Hasan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Malut Fehby Alting, serta Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Malut Salmin Janidi.
Namun belakangan beredar kabar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengabaikan tiga nama pejabat pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang diusulkan sebagai Pejabat Bupati Halmahera Tengah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian sudah resmi menunjuk Ikram Malan Sangadji sebagai Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah. Selasa (13/12/2022) Menteri Dalam Negeri M.Tito Karnavian menunjuk Ikram Malan Sangadji sebagai Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Tengah.
Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3.6272. tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.
Ikram Malan Sangadji sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marives).
Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik menjadi Biro Administrasi Pimpinan, Rahwan K Suamba dikonfirmasi menjelaskan, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum menerima surat dari Kemenadgari terkait penunjukan Pj Bupati Halteng.
“Baik itu surat maupun pemberitahuan dari Kemendagri penunjukan Pj Bupati Halteng untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati yang akan mengakhiri masa jabatanya belum diterima Pemprov,” ungkap Raguan kepada malutsatu.com di Ternate pada Jumat (16/12/2022).
Menurut Raguan Suamba jika nanti telah ada surat atau pemberitahuan dari Kemendagri, akan dilakukan persiapan pelantikan Pj Bupati Halteng oleh Gubernur KH Abdul Gani Kasuba. (red)
Komentar