SOFIFI-Provinsi Maluku Utara memiliki perpustkaan baik di Pemda kabupaten/kota maupun di Pemprov Malut, namun tenaga ahli pustakawan hampir belum ada. Untuk itu Dinas Kearsipan dan Perpustkaan (Disarpus) Provinsi Maluku Utara meminta pada instasi terkait dapat menjadi perhatian serius mengusulkan pada pemerintah pusat (Pempus).
Kepala Disarpus Malut Muliadi tutupoho, saat menyampaikan sambutan dikegiatan Sosialisasi Fungsional Pustakawan, Rabu (25/5) mengatakan kita memiliki perpustakaan serta tenaga pustakawan juga ada, namun pengangkatan secara legal tenaga pustakawan satu pun belum ada di Maluku Utara.
”Alhamdulillah Kita punya tenaga sarjana kepustakaan, namun secara legal belum ada, sehingga ini menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi Pemprov Malut yang kebutulan hadir pula, bahwa di Disarpus Malut belum ada tenaga pustakaan secara legal,”kata Muliadi Tutupoho dalam kegiatan sosialisasi.
Muliadi mengaku bahwa tahun lalu kebijakan pemerintah mengalihkan jabatan esolon IV ke jabatan fungsional ini, mudah-mudahan sudah bisa diproses bahkan menjadi prioritas sarjana pustakawan harus diangkat menjadi tenaga fungsional pustakawan secara legal.
”Melalui kegiatan ini, kami berharap pada BKD, Biro Organisasi di Provinsi Malut di kabupaten/kota agar dapat mendorong, bahkan menjadi prioritas, karena perpustakaan ada namun pustakawan tidak ada berarti sama saja, karena perpustakaan dan tenaga pustakawan tidak bisa dipisahkan,”katanya.
Lanjut Muliadi tenaga fungsional pustakawan sangat dibutuhkan bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten/kota, perpustakaan di perguruan tinggi maupun diinstansi terkait lainnya, maka perlu didorong sehingga ada pengangkatan atau perekrutan di tahun depan.
”Dalam forum sosialisasi ini, kami melahirkan beberapa rekomendas, salah satunya meminta pada BKD dan Biro Orgganisasi Malut agar mengusulkan pada pemerintah pusat terkait dengan tenaga ahli pustakawan dan ahli Arsiparis,”desaknya.(red/Adv)
Komentar