LABUHA-Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan menerapkan sistem kerja atau kinerja yang berprinsip publikatif, informatif, transparan, adaptif dan responsif dengan memanfaatkan teknologi informasi atau yang disingkat dengan Era PINTAR.
Era PINTAR ini sendiri secara resmi dilaunching oleh Sekda Halsel, Safiun Radjulan di Kantor Inspektorat Halsel, Kamis (31/08/2023) siang sekaligus meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Berbasis Elektronik untuk Akuntabilitas atau yang disingkat SIBELAKU.
Era PINTAR dan SIBELAKU sendiri merupakan inovasi gagasan Inspektur Halsel, Asbur Somadayo sebagai juga merupakan implementasi dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dalam menunjang kinerja di jajarannya. Asbur sendiri saat ini sedang mengikuti kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat III dan menjadikan SIBELAKU sebagai inovasi gagasan perubahannya.
“Era PINTAR ini merupakan terobosan kami dalam mendukung program Labuha Smart City yang sudah dicanangkan Bupati Halsel, H Usman Sidik, sekaligus sebagai upaya dalam rangka menuju ‘Halsel Satu Data’ nantinya,” ucap Asbur.
Sebagai langkah awal mewujudkan Era PINTAR ini, lanjut Asbur, pihaknya telah meluncurkan aplikasi SIBELAKU sebagai sarana meningkatkan efisiensi dalam proses pengawasan internal dan pemantauan tata kelola, pencegahan serta pembinaan dan konsultasi dalam rangka pelaporan, guna memberi kemudahan bagi pengguna layanan.
“Jadi seluruh laporan keuangan dan lainnya baik dari OPD dan juga pemerintah akan digitalisasi lalu diinput ke aplikasi ini untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Inspektorat sebagai bagian dari efisiensi dan pendokumentasian data pengawasan terhadap pelaksanaan laporan di lingkup pemerintah Kabupaten Halsel,” tuturnya.
Sasaran dari SIBELAKU sendiri, imbuhnya, diharapkan bagi OPD, kecamatan dan pemerintah desa dapat menerapkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Seluruh laporan yang diinput akan diverifikasi, dan jika terdapat kekeliruan dalam pelaporan atau kekurangannya, akan dikembalikan bersama catatan perbaikannya.
“Diharapkan akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik,” beber mantan ketua KPU Kabupaten Haltim itu.
Karena baru saja diluncurkan, SIBELAKU sendiri masih dalam proses uji coba dengan sampel pada tiga OPD dan lima kecamatan. “Nanti akan diterapkan pada seluruh OPD dan pemerintah desa tanpa terkecuali,” pungkasnya.
Selain SIBELAKU, Inspektorat Halsel dalam waktu dekat juga akan meluncurkan sejumlah aplikasi dalam mendukung Era PINTAR dimaksud, antara lain laman informasi atau website, Pelayanan Aduan Publik (PEDULI), layanan Permohonan Informasi Publik (PPID) serta sistem informasi satu data pengawasan yang dapat diakses secara daring (online) oleh publik melalui beragam perangkat. (red)
Komentar