Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 22 bulan Mei tahun 2024 pukul 14:00 WIT maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Halmahera Timur Hari ini tanggal 23 bulan Mei tahun 2024 Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut :
Sebagai informasi, Anggota Panwascam terpilih agar dapat menghadiri pelantikan pada tanggal 24 Mei tahun 2024 dan dilanjutkan pembekalan pada Tanggal 25 Mei Tahun 2024 bertempat di Wisma Kita Kecamatan Wasile. Informasi selanjutnya 0823-2106-0060
Komentar