TERNATE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, membutuhkan 40.020 orang untuk mengisi lembaga penyelenggara
KPU Maluku Utara Butuh 40.020 Orang Mengisi Lembaga Adhoc
Berita Utama
Tag: ADHOC KPU MALUT
No More Posts Available.
No more pages to load.