oleh

Parpol di Sula Ancam Demo KPU dan Bawaslu

SANANA,MSC-Sejumlah partai politik peserta pemilu tahun 2019 di Kabupaten Kepulauan Sula mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di kanto KPU dan Bawaslu Kabupaten Sula.

Ancaman aksi ini menyusul banyaknya pelanggaran yang terjadi selama proses pencoblosan hingga perhitungan suara di tingkat TPS dan PPK di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula.

Bahkan untuk mendukung aksinya, partai-partai politik yang terdiri dari, PDI Perjuangan, PKS, PKB, PKPI, Partai Berkarya, Partai Hanura, dan enam Partai lainnya telah melayangkan surat pemberitahuan ke Polres Kepulauan Sula.

Dalam siaran pers Ketua PKB Kabupaten Kepulauan Sula, Burhanuddin Buamona mengatakan, aksi yang akan dilakukan merupakan bentuk keprihatinan atas penyelenggaraan pemilu yang gagal di Kabupaten Kepulauan Sula.

“Kita mendesak Bawaslu dan KPU agar bekerja secara proporsional dan independen. Kita prihatin karena ada puluhan pelanggaran di lapangan namun hanya didiamkan oleh mereka”, ujar Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula ini.

Sekretaris PKPI Kabupaten Kepulauan Sula, Safi Naipon, pada kesempatan yang sama mengatakan Surat Pemneritahuan Aksi telah diterima oleh pihak Kepolisian melalui Kasi Intel Polres Sula.

Lebih jauh Safi Naipon mengatakan, partai-partai yang bergabung untik aksi bersama akan mengerahkan ribuan pendukung dan simpatisannya untuk menduduku Kantor KPU Dan Bawaslu.

“Kita akan bawa ribuan massa untuk menduduki Kantor KPU dan Bawaslu. Intinya Kita mendesak agar penyelenggara memproses semua pelanggaran yang terjadi di lapangan”, pungkasnya. (red)

Bagikan

Komentar