BOBONG,MSC-Kabar gembira bagi warga Maluku Utara dimana ada penambahan kuota haji termasuk di Kabupaten Pulau Taliabu yang diberikan jatah tambahan sebanyak 27 jamaah.
Penambahan ini menyusul kebijakan Arab Saudi yang memberikan kuota tambahan 10 ribu untuk Indonesia. Dan Maluku Utara salah satu provinsi yang mendapatkan penambahan kuota sebanyak 241.
Sebelumnya kuota haji untuk Pulau Taliabu sebanyak 38 jamaah, ditambah dengan tambahan kuota haji sebanyak 27 sehingga total untuk calon jamaah haji Kabupaten Pulau Taliabu untuk musim haji 2019 sebanyak 65 kuota.
“Penambahan kuota tersebut tertuang dalam lampiran surat keputusan Gubernur Maluku Utara nomor :360/KPTS/MU/2019 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 208/KPTS/MU/2019, tentang Penetapan Kuota Haji Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara Tahu 1440 H/2019 M”, kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pulau Taliabu La Sengka La Dadu, Sabtu (11/05/2019).
La Sengka mengatakan, tambahan itu dari pemerintah arab saudi memberikan tambahan 10.000, alhamdulillah Maluku Utara dapat 241 dan Taliabu dapat 27, sehingga total kuota untuk jama’ah haji berjumlah 65 orang.
Dikatakan, untuk tambahan kuota 27 orang calon jamaah akan diprioritas untuk Lanjut Usia (Lansia), sedangkan sisanya berdasarkan nomor antrian pendaftaran sebelumnya atau daftar tunggu. (AS)
Komentar