TOBELO,MSC-Pasca pelaksanaan Pemilu
2019 pada April 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera
Utara (Halut) menggelar kegiatan evaluasi fasilitas kampanye, yang di pusatkan
di Hotel Kita desa Wosia kecamatan Tobelo Tengah Rabu (31/07) kemarin.
Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua
Bawaslu Rafli Kamaludin di dampingi Kordiv hukum dan penindakan Iksan Hamiru,
Pihak Kesbangpol Halut, Kepolisian, Lembaga Pemantau, dan perwakilan peserta
pemilu.
Ketua KPU kabupaten Halmahera Utara,
Muhamad Rizal menuturkan, kegiatan ini guna memproteksi kekurangan-kekurangan
pada Pemilu yang baru di gelar, sehingga tidak bertabrakan dengan aturan oleh
para peserta pemilu.
“Kegiatan ini juga dilakukan
berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta
Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU
Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” jelasnya.
Dalam sesi penyampaian dari peserta pemilu dari partai politik, hal tersebut di tampung sementara untuk di sampaikan lagi ke KPU Provinsi.
“Masukan yang membangun bisa menjadi bahan untuk kami menghadapi Pilkada Serentak 2020 mendatang,” ungkapnya. (AL)
Komentar