TOBELO,MSC-Partai
Demokrat memiliki kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut)
dengan jumlah empat kursi dari 25 Calon Anggota DPRD Kabupaten Halut yang telah
ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halut melalui rapat pleno penetapan
perolehan kursi partai politik dan Calon Legislatif (Caleg) terpilih yang di
pusatkan di Hotel Kita desa Wosia kecamatan Tobelo Tengah pada Selasa
(13/08).
25 Anggota DPRD
Halut Periode 2019-2024 yang terpilih di 3 dapil di antaranya, Untuk dapil I
dari partai Demokat (Yulius Dagilaha), Nasdem (Aurelia Indah Molle),
Golkar (Willem M. Menery), PDI-P (Richar L Hohakay), Perindo (Lambertus
Kialian), Hanura (Saiful Saman), PKPI (Frangki D Tantri), PKB (Irfan Soekonae),
PAN (Irham Hakim), Berkarya (Helny M. Leke), Demokrat (Oni Pulo)
Sedangkan untuk Dapil
II, Golkar (Samsul Bahri Umar), PDI-P (Irwan Jam), Demokrat (Berthy Sikawi),
PKB (Fahmi Musa), PPP (Fahmi Djuba), Hanura (Sahri Hi. Rauf), PKPI (Budianto
Gawasala).
Sementara Dapil
III, Golkar (Asrul Hi Suaibun), PKB (Yusri Bailussy), Demokrat (Chatrinne
Soputan), PDI-P (Inggrid Paparang), PKPI (Benoni Laranga), Gerindra (Sofian M.
Saleh), Nasdem (Selfi Tjuluku).
Ketua KPU Halut,
Muhamad Rizal menuturkan, diselenggarakan rapat pleno adalah tahapan akhir dari
proses pemilu 2019. Sebelumnya Ketua sendiri meminta maaf atas keterlambatan
pleno tersebut. Sebab, ada sejumlah persoalan gugatan yang di selesaikan di MK
(Mahkamah Konstitusi).
“Tapi pada 8
Agustus lalu telah diumumkan putusan bahwa gugatan ditolak sehingga penetapan
baru bisa dilaksanakan hari ini,” ungkapnya.
Rizal menuturkan, setelah penetapan KPU akan menyerahkan hasil penetapan kepada berbagai pihak yang terkait termasuk Pemerintah Daerah agar proses selanjutnya bisa dilanjutkan.
Rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan Calon Legislatif (Caleg) terpilih juga di hadiri oleh Forkompinda, Kabag Kesbangpol, Wenas Rompis, dan Para Peserta Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Terpilih. (AL)
Komentar