MALUTSATU-Anggota Komisi II DPR, Komarudin Watubun, mengingatkan kepada Penjabat sementara (Pj) kepala daerah di Maluku Utara agar tak cawe-cawe di Pilkada Maluku Utara 2024.
“Pj harus tertib, kalau ketahuan dia berpihak, bisa kena pidana juga, anda lihat kemarin (waktu raker) saya juga tanya Mendagri Pak Tito untuk tertibkan Pj Wali Kota Jayapura. Kita lagi proses pemeriksaan sekarang oleh Bawaslu,” ucap Komarudin, usai Rapat Kerja Daerah Khusus (Rakerdasus) PDIP Maluku Utara, di Ternate, Jumat, 8 November 2024.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan ini juga meminta Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu di kabupaten/kota agar bertindak tegas terhadap para Pj yang mengarah pada cawe-cawe di Pilkada.
Komarudin juga meminta kalangan pers serta masyarakat ikut membantu jika punya bukti, kalau ada penyelenggara yang tidak netral dan berpihak.
“Bantu kita teman-teman wartawan, kasih bukti, tinggal kita laporkan mereka ke DKPP,”sebut anggota komisi II DPR RI asal PDI-Perjuangan.
Karena kata Komarudin, meski PDIP berada di luar pemerintahan, tapi semua pihak harus bersatu mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk demokrasi yang substansif dan bermartabat.
“Pak Prabowo sudah mengeluarkan statemen menjamin tidak ada intervensi dalam pilkada, dan menyerahkan semua pada mekanisme dan ketentuan yang berjalan,”ungkapnya.
Sehingga itu, Komarudin meminta Penjabat jangan cari muka, kerja yang benar, karena kalau mereka ada masalah, tidak ada yang membela.
“Jangan dia pikir atasannya bela mereka, tidak ada itu. Tugas mereka untuk memberi pelayanan yang adil bagi seluruh kandidat yang maju,” ungkapnya.
Sikap adil itu, kata dia, karena mereka adalah pegawai negeri dan harus netral yang tentunya menggunakan dana negara, sehingga jangan menggunakan dana negara dipakai untuk calon-calon (kandidat) tertentu. (red)
Komentar