TERNATE,MSC-Kendati sudah dilantik
sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara asal partai Golongan Karya (Golkar),
namun nama Muhammad Hasan Bay masih berada di kepengurusan Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP
Partai Demokrat nomor : 288/SK/DPP.PD/DPD/VI/2018 tentang Revisi Susunan
Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara
periode 2017-2022, dalam lampirannya dimana nama Drs. Muhammad Hasan Bay berada
pada wakil ketua VI.
Surat tersebut merupakan hasil revisi
kepengurusan Hendarta Thes sebagai ketua DPD PD Malut dan sekretaris Fahri
K.Sangadji sementara wakil ketua I Hendra Karianga. Dalam komposisi
kepengurusan wakil ketua juga terdapat nama Akbar Basra sebagai wakil ketua II.
SK DPP Partai Demokrat yang ditanda tangani Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Hinca Panjaitan, tertanggal 14 Juni merupakan SK revisi kepengurusan DPD Demokrat Maluku Utara. Sementara itu Hasan Bay ketika dikonfirmasi mengungkapkan, sebelum mencalonkan diri dari Partai Golkar telah menyampaikan ke DPP Partai Demokrat untuk mengundurkan diri dari Partai Demokrat.
“Saya telah sampaikan ke pusat untuk mengundurkan diri pada saat mau bacalon dari Partai golkar”, katanya. (red)
Komentar