TERNATE,MSC-Pimpinan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku Utara, Muhammad Hasan Bay (MHB) mengusulkan kepada pimpinan dan anggota Deprov Malut untuk mengambil langkah konkrit dalam penanganan Virus Corona.
Dia menyarankan, melalui pimpinan dewan agar 45 anggota dewan berada dalam kepedulian yang nyata dalam penanganan Covis-19 di Maluku Utara. “Sebaiknya SPPD pimpinan dan anggota DPRD Malut dipakai untuk kepentingan kemanusiaan ini,” pintah MHB kepada media pers di Ternate, Minggu (29/3/2020).
MHB juga mengajak semua kalangan, termasuk internal dewan hindari baku malawang, dan memberikan solusi dan kontribusi nyata terhadap masyarakat Maluku Utara dalam menangani wabah Corona.
Menurutnya, dana perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, baik perjalanan dinas dalam daerah, maupun perjalanan dinas luar daerah dapat direvisi dan dialihkan penggunaanya untuk penanganan Covid-19.
“Untuk besaran dan angkanya saya kita dapat kita dapat diputuskan dalam rapat bersama antara pimpinan dan seluruh anggota DPRD Malut,” katanya
Selain itu, MHB juga mengusulkan agar sisa dana reses tahun 2020 pun dapat direlokasikan untuk membantu pembangunan fasilitas perawatan pasien virus corona dan pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) pada 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Untuk diketahui, dana perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi Maluku Utara sendiri lumayan besar. Untuk sekali perjalanan dinas keluar daerah, seorang anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dibekal duit sebesar Rp35 juta. Sedangkan untuk perjalanan dinas dalam daerah, masing-masing anggota DPRD dimodali dana sebesar Rp 14 juta.
Mengenai penanggulangan Covid-19, MHB berharap agar masyarakat mematuhi imbauan-imbauan yang disampaikan, baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Butuh kedisiplinan kita bersama agar penyebaran virus ini tidak bertambah banyak, yakni dengan diam di rumah,” tukasnya.
Tak lupa Muhammad Hasan Bay mengajak masyarakat untuk terus berdoa kepada Allah SWT agar terhindar dari Covid-19. “Semoga saja, harapnya, keadaan ini cepat selesai,”katanya. (red)
Komentar