oleh

Kadisparbud Jelaskan Prosedur Permintaan Dokumentasi

MABA,MSC- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Haltim Hardi Musa menegaskan, untuk permintaan dokumentasi pariwisata sebaiknya dilakukan melalui prosedur.

Dia mencontohkan seperti yang dilakukan Direktur Ifas Ismit Abas Hatari yang akan mempromosikan pariwisata ke ajang kemah nasional pramuka, tidak dapat disanggupi Disparbud karena tidak melalui mekanisme prosedur.  

Diakuinya ada permintaan Dokumentasi Wisata Haltim untuk dipromosikan pada kegiatan Kema Budaya Nasional yang digelar di Padang Panjang Sumatera bulan lalu akan tetapi mengikuti Prosedur yang ada (Inprosedural) sehingga dokumentasi itu tidak diberikan.

“Minta data satu hari sebelum berangkat ke Padang baru tanpa surat permintaan data sblmnya, itu salah,” Kata Hardi kepada Wartawan, Senin,(2/9/2019).

Kata Hardi  selain meminta Data tanpa menyurat, juga meminta data dalam bentuk brosur, majalah, booklet, akan tetapi Hardi sendiri mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki Post anggaran untuk pengadaan data dalam bentu Majalah Booklet dan Brosur.

“Brosur yg ada saat ini sudah tidak layak di pajang pada event nasional. Akan tetapi Kalau ketua IFAS , paham prosedur administrasi birokrasi, akan mungkin lebih bagus layangkan surat permintaan data 1 Minggu sebelumnya, sehingga data di maksud  semaksimal mungkin kami siapkan walau dalam kondisi apa adanya,” tegasnya. (can)

Bagikan

Komentar