MABA,MSC- Kepala
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Haltim Hardi Musa menegaskan, untuk
permintaan dokumentasi pariwisata sebaiknya dilakukan melalui prosedur.
Dia mencontohkan
seperti yang dilakukan Direktur Ifas Ismit Abas Hatari yang akan mempromosikan
pariwisata ke ajang kemah nasional pramuka, tidak dapat disanggupi Disparbud karena
tidak melalui mekanisme prosedur.
Diakuinya ada
permintaan Dokumentasi Wisata Haltim untuk dipromosikan pada kegiatan Kema
Budaya Nasional yang digelar di Padang Panjang Sumatera bulan lalu akan tetapi mengikuti
Prosedur yang ada (Inprosedural) sehingga dokumentasi itu tidak diberikan.
“Minta data
satu hari sebelum berangkat ke Padang baru tanpa surat permintaan data sblmnya,
itu salah,” Kata Hardi kepada Wartawan, Senin,(2/9/2019).
Kata Hardi selain meminta Data tanpa menyurat, juga meminta data dalam bentuk brosur, majalah, booklet, akan tetapi Hardi sendiri mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki Post anggaran untuk pengadaan data dalam bentu Majalah Booklet dan Brosur.
“Brosur yg ada saat ini sudah tidak layak di pajang pada event nasional. Akan tetapi Kalau ketua IFAS , paham prosedur administrasi birokrasi, akan mungkin lebih bagus layangkan surat permintaan data 1 Minggu sebelumnya, sehingga data di maksud semaksimal mungkin kami siapkan walau dalam kondisi apa adanya,” tegasnya. (can)
Komentar