JAILOLO,MSC-Puluhan masyarakat Desa
Akearah, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar)
melakukan aksi dengan memboikot seluruh aktivitas Kantor Desa. Aksi tersebut,
meminta Kades Akeara segera diberhentikan karena dinilai tidak transparansi
dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD).
“Kepala desa dapat bertanggung
jawab atas penggunaan dana tahun 2019 tahap pertama 20 persen untuk pembangunan
bak air yang terletak di samping gereja kalvari pembangunan tersebut tidak
dapat di fungsikan atau di gunakan karena rusak alias sudah bocor,” teriak
Korlap Demas Saban dalam orasinya
Demas menyebutkan, tuntutan ini
terkait dengan alur pencairan dana desa Akeara tahap kedua 40 persen yang
dianggap tidak sesuai dengan prosedur, kemudian Kades juga melakukan pemecatan
atau pemberhentian terhadap empat orang perangkat desa diantaranya bendahara
dan ketua TPK tanpa ada alasan yang jelas.
“Untuk itu kami atas nama masyarakat desa akera memintah agar kepala desa turun dari jabatanya karena telah dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sangat merugikan kami masyarakat desa Akeara,” tegasnya.
Setelah melakukan aksi di depan Kantor Desa, masa kemudian menuju di lokasi pembangunan Gedung serba guna yang anggarannya bersumber dari dana desa tahun 2019 dan melakukan pengecekan terhadap proses pembangun proyek tersebut. (ijha)
Komentar