MABA,MSC-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) membuka Penjaringan Calon Bupati dan wakil bupati, Senin, (2/9/2019) dan akan berakhir pada (22/9/2019) nanti.
Ketua Tim Penjaringan DPC PDI-P Haltim Abdul Gafar Gorotomele menyampaikan, Penjaringan tersebut dibuka secara umum baik untuk Kader Partai maupun Non Partai.
“Dibuka untuk siapa saja asalkan memenuhi Administrasi dan syarat-syarat pendaftaran yang ditentukan,” jelas Gafar.
Dikatakan, DPC PDI-P sendiri memberlakukan dua syarat yang bakal diterapkan pada pendaftaran nanti diantaranya syarat bagi non kader dan syarat untuk kader Partai.
Lanjut Gafar, untuk non Kader pihaknya hanya menggunakan syarat sebagaimana diatur dalam PKPU No 3 Tahun 2017 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gibernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Penjaringan bacalon Bupati dan wakil Bupati yang dilakukan DPC PDI-P tanpa biaya administrasi”, katanya.
Gafar juga pada kesempatan itu, menyampaikan jika para Pendaftar yang akan mendaftar di DPC PDI-P tim penjaringan tidak memperbolehkan kepada pendaftar untuk diwakili melainkan yang bersangkutan diberikan mandat.
Sementara untuk mekanisme dan Tahapan perekrutan para Bakal calon yang telah mendaftar kata Gafar, DPC hanya melakukan penjaringan Bakal Calon kemudian dinyatakan lengkap lalu diputuskan dalam rapat Pleno DPC dan direkomendasikan ke DPP melalui DPD.(can).
Komentar