oleh

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Warga Waci

MABA,MSC-Enam orang tersangka pelaku pembunuhan warga Waci kecamatan Maba Selatan, akan menjalani rekonstruksi yang digelar Polres Halmahera Timur (Haltim) pada minggu pekan ini juga.

Kapolres Haltim AKBP Driyano Andri Ibrahim menjelaskan, rekonstruksi akan diperankan enam orang tersangka, namun saat ini masih menunggu Penasehat Hukum (PH) untuk kebutuhan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

“Kita menunggu penasehat hukumnya dulu, karena kita mau BAP tambahan setelah BAP tambahan baru kita rekon,” kata Kapolres.

BACA BERITA :https://www.malutsatu.com/2019/08/26/pembunuhan-warga-waci-bermotif-wilayah-perburuan/

Dikatakan, rekonstruksi yang akan digelar oleh penyidik Polres Haltim terhadap para pelaku pembunuhan tiga warga Waci itu, akan digelar pada Jumat dan Minggu ini bertempat di lapangan upacara Tribrata Polres Haltim.

Polisi menggelar rekonstruksi bukan di lokasi pembunuhan akan tetapi mengambil tempat di lapangan upacara Tribrata Polres, kata Kapolres AKBP Driyanto Andri Ibrahim  untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara lokasi penyerangan dan pembunuhan warga Waci oleh para pelaku terjadi di tengah hutan setelah para korban pulang dari kebun. “Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan”, cetusnya.

Selain itu, tambah Driyano, setelah menggelar rekonstruksi penyidik langsung melimpahkan berkas yakni tahap 1 ke Kejaksaan. “Kalau sudah rekon insyah Allah sehari dua kita langsung tahap I”, sebut Kapolres. (can).

Bagikan

Komentar