MABA,MSC-Enam
orang tersangka pelaku pembunuhan warga Waci kecamatan Maba Selatan, akan
menjalani rekonstruksi yang digelar Polres Halmahera Timur (Haltim) pada minggu
pekan ini juga.
Kapolres Haltim AKBP
Driyano Andri Ibrahim menjelaskan, rekonstruksi akan diperankan enam orang
tersangka, namun saat ini masih menunggu Penasehat Hukum (PH) untuk kebutuhan
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
“Kita menunggu penasehat hukumnya dulu, karena kita mau BAP tambahan setelah BAP tambahan baru kita rekon,” kata Kapolres.
BACA BERITA :https://www.malutsatu.com/2019/08/26/pembunuhan-warga-waci-bermotif-wilayah-perburuan/
Dikatakan, rekonstruksi yang akan digelar oleh penyidik Polres Haltim terhadap para pelaku pembunuhan tiga warga Waci itu, akan digelar pada Jumat dan Minggu ini bertempat di lapangan upacara Tribrata Polres Haltim.
Polisi menggelar
rekonstruksi bukan di lokasi pembunuhan akan tetapi mengambil tempat di
lapangan upacara Tribrata Polres, kata Kapolres AKBP Driyanto Andri Ibrahim untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan.
Sementara lokasi penyerangan dan pembunuhan warga Waci oleh para pelaku terjadi di tengah hutan setelah para korban pulang dari kebun. “Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan”, cetusnya.
Selain itu, tambah Driyano, setelah menggelar rekonstruksi penyidik langsung melimpahkan berkas yakni tahap 1 ke Kejaksaan. “Kalau sudah rekon insyah Allah sehari dua kita langsung tahap I”, sebut Kapolres. (can).
Komentar