TERNATE,MSC- Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Provinsi Papua Barat dipercaya Gubernur Provinsi Papua Barat
menunjuk salah seorang wartawan sebagai panitia seleksi pengisian keanggotaan
DPR Papua Barat melalui meknisme pengangkatan.
Seperti diketahui, DPR Papua Barat
beradasarkan Perda Otsus terdapat 11 jatah kursi di luar Parpol dari utusan
adat yang diisi berdasarkan hasil penjaringan dari Panitai Seleksi (Pansel).
Anggota Pansel terdiri dari 5 orang dengan masing-masing unsur yakni, Pers,
akademisi, adat, pemerintah provinsi serta Kejaksaan.
Penunjukan itu sesuai surat Gubernur
Papua Barat Nomor 816/1499/GPB/2019 yang ditujukan kepada PWI Papua Barat,
perihal meminta penunjukkan satu orang wartawan untuk menjadi panitia seleksi
yang akan bekerja bersama empat panitia seleksi lainnya.
Merespon surat tersebut, PWI Papua
Barat, Selasa (17/9/2019) sore menggelar rapat pleno plus kedua. Rapat pleno
yang dipimpin Ketua PWI Papua Barat, Bustam didampingi Sekretaris PWI Roy M Sibarani itu dihadiri Ketua DKP PWI
Papua Barat, Key Tokan Abdul Asis, pengurus harian dan anggota. Dan berhasil
menetapkan Kamasan Fiansemen sebagai utusan PWI untuk Pansel.
“Mekanisme perekrutan kami lakukan secara
terbuka. Dalam rapat pleno plus pertama pada 16 Agustus, kami tentukan kriteria
bakal calon. Kami telah membuka pendaftaran, hari ini kita rapat pleno plus
kedua, dari 2 bakal calon yang mendaftar kita tetapkan 1 calon, yakni saudara
Kamasan Fiansemen,” kata Bustam dalam siaran pers.
Sebelum menetapkan satu nama, proses
perekrutan di PWI Papua Barat berjalan sangat demokratis, namun penuh
kekeluargaan. “Kedua calon ini memiliki plus minus, dari dua calon ini rasanya
berat kami memutuskan. Sehingga kami sarankan dibicarakan dulu empat mata.
Namun akhirnya harus diputuskan melalui votting,” ujarnya.
Sebelum votting tertutup, kedua calon
ini menyampaikan visi misi apabila terpilih menjadi pansel. Keduanya sepakat
siapa pun yang terpilih, harus saling mendukung.
Kamasan Fiansemen pernah bertugas meliput 2,5 tahun di DPR Papua Barat. Ia berjanji menjalankan amanat yang diberikan secara benar dan bertanggungjawab.
“Apa yang dilakukan lima tahun lalu menjadi cermin untuk DPR berikutnya. Mereka yang bekerja di DPR, apalagi mewakili adat, harus mampu mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP),” tegas Kamasan. (red)
Komentar