MABA,MSC-Pemerintah Kabupaten Halmajera Timur (Haltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kamis, (10/10/2019) menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) kepada 145 Tenaga Kesehatan se-Kabupaten Haltim yang belum miliki Surat Tanda Regestrasi.
Kegiatan dalam rangka untuk persiapan Uji Kompetensi yang dihadiri oleh Tenaga Kesehatan dari 16 Puskesmas ditambah pegawai di Dinkes Haltim itu menghadirkan Pemateri dari Poltekes Ternate Arsad Suni Ns.M.Kep.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Halmahera Timur Muh Din yang diwakili Asisten III Bupati, Bidang Umum Tamrin Bahara di aula Lantai I Kantor Bupati Haltim, mengatakan, kegiatan Bimtek seperti ini tidak semua Kabupaten Kota di Malut melaksanakannya akan tetapi saat ini hanya dilakukan oleh Kabupaten Haltim.
“Apresiasi kepada Kadis Kesehatan atas semangat dan inovatifnya sehingga kegiata ini dapat terselenggara hari ini,” ujarnya.
Dikatakan, perhatian pemerintah daerah Haltim dalam bidang kesehatan sesuai visi-misi bupati sangat jelas, sehingga lanjut dia, kegiatan Bimtek ini harus diseriusi agar pengetahuan tentang kesehatan lebih luas dan akan bermanfaat.
“Harapannya kegiatan ini jangan hanya berakhir ditempat ini tetapi dapat dikembangkan sesuai ilmu yang dipelajari pada bimtek ini,” ujarnya.
Terpisa, Kadis Kesehatan Haltim dr Vita Sangadji mengatakan, dirinya sangat menyadari sebagian pegawai dan pegawai P3K Dinas Kesehatan belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). “Untuk mempunyai STR itu harus melalui Uji Kompetensi,” Vita.
Menurutnya, tahun-tahun sebelumnya pada pelayananan Profesi Bidan dan Perawat wajib untuk mendapatkan STR dan ini sesuai peraturan baru bagi seluruh tenaga kesehatanpun sudah wajib mempunya STR.
“Maka dengan latar ini dalam meningkatkan pelayanan mutu kesehatan perlu dilakukan bimtek,” katanya.
Diharapkan, kepada peserta yang memiliki kendala pada saat mengakses untuk mengikuti Bimtek di Ternate ataupun di luar Maluku Utara, maka melalui bimtek ini harus betul-betul serius untuk persiapan uji kompetensi secara Online. (Can).
Komentar