JAILOLO,MSC- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Maluku Utara Namto Hui Roba menyatakan, gubernur Maluku Utara KH Abdul gani Kasuba telah menandatangani 32 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah, tanpa ada kajian-kajiang yang matang.
“Saya orang geologi maka itu yang saya kejar, kalau saya orang hukum saya tidak akan kejar. Karena saya orang geologi jadi saya tahu penyebabnya,” tegasnya Namto usai mendampingi Bakal Calon Bupati Noldy May dan Wakilnya Bustamin Albar, bersilaturahmi dengan Pengurus (PKB) Halmahera Barat (Halbar) di sekretariat partai desa Acango, kecamatan Jailolo, Sabtu (26/10/2019).
Dia mengaku, ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara masih begitu marak. Selain maraknya izin usaha pertambangan, izin usaha lingkungan juga diabaikan.
“Masih baru ya alat kelengkapan baru terbentuk dan ini kunjungan saya pertama ke dapil. Selain itu, saya di komite II membidangi masaalah pertambangan dan saat ini pertambangan di Malut kan semakin marak saya pikir juga kita lihat ijin lingkungan itu juga diabaikan,” ungkapnya.
Mantan Bupati Halbar dua periode ini mengatakan, akan menjadi ancaman bagi gubernur AGK setelah menandatangani IUP yang masih bermasalah.
“Masalah lingkungan diabaikan itu menjadi prioritas saya, sementara untuk NHM kita belum lihat sampai di situ kita baru lihat ijin-ijinnya saja,” katanya. (ijha)
Komentar