oleh

Halbar Belum Memenuhi Syarat Layak Anak

JAILOLO,MSC-Kendati telah dicanangkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise pada tahun 2016 lalu, Kabupaten Halmahera Barat untuk menuju sebagai kabupaten layak anak, namun masih jauh ndari harapan.

Sebab menuju kabupaten layak anak, pemda harus melengkapi 31 indikator yang tekah ditetapkan. Beberapa indicator tersebut misalnya, Taman Kota untuk anak, rumah pintar dan rumah alternatif bagi anak serta tidak ada anak yang nikah dibawa usia 18 tahun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Halbar, Fransiska Renjaan mengaku, Halbar masih jauh dari kata layak anak. Menurutnya, Kabupaten layak anak ini mengarah ke pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Kabupaten layak anak itu masih sangat jauh karena memang masih banyak hal yang belum didilakukan. Bahkan untuk rumah aman saja belum punya bangunan sendiri,”kata Fransiska yang dikonfirmasi diruang kerjanya. Rabu, (2/9/2019)

Meski demikian, Peraturan Daerah Kabupaten layak Anak yang telah disahkan oleh DPRD beberapa pekan lalu, namun hingga saat di Halbar sendiri belum memiliki rumah aman atau tempat rehabilitasi untuk korban kekerasan.

“Jadi pada intinya Halbar ini kalau sudah jadi Kabupaten layak anak mungkin kekerasan terhadap anak sudah tidak ada lagi, tetapi faktanya yang kita lihat saat ini banyak kasus anak-anak yang menghisap lem aibon. Bahkan kami mendapatkan laporan dari para guru kenakalan ini sudah banyak tetapi belum dilaporkan,”katanya.

Untuk itu, Fransiska meminta kepada pemerintah untuk bisa menyiapkan bebrrapa tempat seperti dalam syarat misalnya, tempat bermain anak-anak seperti puskesmas dan sekolah ramah anak.

“Dan ini sudah menjadi perhatian pemerintah agar kedepan kita sudah harus mempunyai lembaga rehabilitasi anak, karena di Halbar ini kan anak-anak nakal sudah banyak dan harus ditangani,” ujarnya

Fransiska, menyebutkan, pada tahun 2016 saat kedatangan Menteri Perlindungan Perempuan Dan Anak pada saat Bupati sudah mendeklarasikan bahwa Halbar menuju Kabupaten layak anak.

“Jika sudah ada deklarasi maka kita harus membuat atau melaksanakan apa yang sudah menjadi tanggung jawab daerah karena ini amanat Undang-undang,”pintahnya

Oleh karena itu, lanjut Fransiska pemerintah wajib melindungi anak-anak, contoh kecil seperti zebra cross dijalan itu masih kurang, seperti yang terlihat didepan sekolah-sekolah, jika ingin menjadi Kabupaten Layak Anak. “Maka, anak-anak harus dijamin keamanannya terutama dalam menyeberang,”sambungnya.

Meski begitu, Fransiska mengaku, sudah pernah melakukan evaluasi sebanyak tiga kali dari kementerian dan nilainya masih dibawah standar karena banyak hal yang belum dibuat. Tetapi kita harus optimis untuk menuju kabupaten layak anak dan itu butuh komitmen  dari pemerintah dan masyarakat serta peran media karena itu sangat dibutuhkan.(ijha)

Bagikan

Komentar