JAILOLO,MSC-Kendati telah dicanangkan
oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise pada
tahun 2016 lalu, Kabupaten Halmahera Barat untuk menuju sebagai kabupaten layak
anak, namun masih jauh ndari harapan.
Sebab menuju kabupaten layak anak,
pemda harus melengkapi 31 indikator yang tekah ditetapkan. Beberapa indicator tersebut
misalnya, Taman Kota untuk anak, rumah pintar dan rumah alternatif bagi anak
serta tidak ada anak yang nikah dibawa usia 18 tahun.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (DP3A) Halbar, Fransiska Renjaan mengaku, Halbar masih
jauh dari kata layak anak. Menurutnya, Kabupaten layak anak ini mengarah ke
pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Kabupaten layak anak itu masih
sangat jauh karena memang masih banyak hal yang belum didilakukan. Bahkan untuk
rumah aman saja belum punya bangunan sendiri,”kata Fransiska yang
dikonfirmasi diruang kerjanya. Rabu, (2/9/2019)
Meski demikian, Peraturan Daerah
Kabupaten layak Anak yang telah disahkan oleh DPRD beberapa pekan lalu, namun
hingga saat di Halbar sendiri belum memiliki rumah aman atau tempat
rehabilitasi untuk korban kekerasan.
“Jadi pada intinya Halbar ini
kalau sudah jadi Kabupaten layak anak mungkin kekerasan terhadap anak sudah
tidak ada lagi, tetapi faktanya yang kita lihat saat ini banyak kasus anak-anak
yang menghisap lem aibon. Bahkan kami mendapatkan laporan dari para guru
kenakalan ini sudah banyak tetapi belum dilaporkan,”katanya.
Untuk itu, Fransiska meminta kepada
pemerintah untuk bisa menyiapkan bebrrapa tempat seperti dalam syarat misalnya,
tempat bermain anak-anak seperti puskesmas dan sekolah ramah anak.
“Dan ini sudah menjadi perhatian
pemerintah agar kedepan kita sudah harus mempunyai lembaga rehabilitasi anak,
karena di Halbar ini kan anak-anak nakal sudah banyak dan harus
ditangani,” ujarnya
Fransiska, menyebutkan, pada tahun
2016 saat kedatangan Menteri Perlindungan Perempuan Dan Anak pada saat Bupati
sudah mendeklarasikan bahwa Halbar menuju Kabupaten layak anak.
“Jika sudah ada deklarasi maka
kita harus membuat atau melaksanakan apa yang sudah menjadi tanggung jawab
daerah karena ini amanat Undang-undang,”pintahnya
Oleh karena itu, lanjut Fransiska pemerintah
wajib melindungi anak-anak, contoh kecil seperti zebra cross dijalan itu masih
kurang, seperti yang terlihat didepan sekolah-sekolah, jika ingin menjadi
Kabupaten Layak Anak. “Maka, anak-anak harus dijamin keamanannya terutama dalam
menyeberang,”sambungnya.
Meski begitu, Fransiska mengaku,
sudah pernah melakukan evaluasi sebanyak tiga kali dari kementerian dan
nilainya masih dibawah standar karena banyak hal yang belum dibuat.
Tetapi kita harus optimis untuk menuju kabupaten layak anak dan itu
butuh komitmen dari pemerintah dan
masyarakat serta peran media karena itu sangat dibutuhkan.(ijha)
Komentar