TOBELO,MSC-Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam tahun 2019 akan melaksanakan pelelangan aset kendaraan roda empat maupun roda dua. Prosedur proses lelang yang dilaksanakan oleh Pemda masih menunggu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“BKAD di sini hanya melakukan pengurusan proses administrasi untuk pelaksanaan pelelangan barang pemerintah daerah,” sebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut, Mahmud Lasidji kepada wartawan Selasa (08/10) kemarin.
Mahmud Lasidji mengatakan, diusahakan agar semua kendaraan yang dilelang untuk tahun ini, dan hasilnya akan langsung disetir ke kas daerah namun untuk harga lelang belum ditentukan KPKNL.
Sebab, proses pelelangan diawali dengan pengecekan dan penafsiran harga barang yang dilelang oleh KPKNL. Setelah proses tersebut nantinya akan dikeluarkan harga dasar lelang oleh KPKNL.
“Kami telah menyurat ke KPKNL untuk meminta ketersediaan waktu untuk turun ke Halut guna melakukan penilaian, dengan begitu maka harga satuan Unit kendaraan yang dilelang bisa di ketahui,”ujar Mahmud
Namun demikian, Mahmud Lasidji mengaku belum mengetahui pasti jumlah kendaraan yang akan dilelang, karena masih menunggu laporan. “Nanti laporannya saya terima terkait jumlahnya baru di ketahui pasti, kemungkinan jumlahnya puluhan,” kata Mahmud Lasidji. (AL)
Komentar