oleh

Pimpinan DPRD Halmahera Barat Dilantik

JAILOLO,MSC-Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) defenitif periode 2019 -2024 resmi dilantik. Pelantikan itu sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara.

Charles R Gustan, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditetapkan sebagai ketua DPRD. Sementara itu, Wakil Ketua 1 dijabat oleh Robinson Missy dari Parta Golkar dan Wakil 2 dijabat oleh Iksan Hi Husen dari Partai PKB. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Ternate

Ketua definitif DPRD Halbar Charles R Gustan dalam sambutanya meminta, dukungan dari masyarakat termasuk para pengamat dan kalangan media.

“Kami  tidak mudah terjebak dalam penilaian yang bersifat apriori terhadap pelaksanaan tugas-tugas DPRD dan dapat bersifat objektif dalam menilai kinerja kita semua,” katanya.

DPRD kata, Charles, adalah lembaga yang merupakan representasi rakyat sehingga gedung DPRD adalah rumah rakyat oleh karena itu  akan selalu terbuka terhadap setiap aspirasi dan masukan akan diterima dari masyarakat.

“Saya yakin segenap pimpinan DPRD periode 2019-2024, yang baru saja dilantik memiliki komitmen bersama agar pada masa kepemimpinan kami, Insya Allah akan kami menggelorakan semangat gotong royong untuk mewujudkan DPRD sebagai parlemen yang moderen, terbuka dan aspiratif serta berupaya DPRD sebagai rumah rakyat yang sesungguhnya,” jelasnya

Sementara, sambutan Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba yang dibacakan oleh Bupati Halbar Danny Missy mengatakan, dalam konteks otonomi daerah dewasa ini, eksistensi dan kinerja DPRDmutlak diperkuat dan diperhitungkan, mengingat DPRD selain merupakan representase rakyat daerah, jugaTTS merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya menaruh harapan besar bahwa DPRD Kabupaten Halmahera Barat periode 2019-2024 akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara proporsional, dan akan mampu tampil sebagai penyimbang dan sekaligus sebagai penyemangat kinerja eksekutif. Dalam semangat kemitraan yang produktif, kedua lembaga ini selama lima tahun ke depan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif yang bermuara pada terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Halmahera Barat,” harapnya

Gubernur kata Danny menyebutkan,  sesuai ketentuan dan aturan yang ada, setelah pimpinan terbentuk secara definitif maka tugas yang paling mendesak adalah membentuk tata tertib dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Halmahera Barat.

“Untuk itu, kepada seluruh anggota, saya mohon dukungan dan kerjasamanya yang baik sehingga pembentukan tata tertib dan alat kelengkapan dewan ini secepatnya dapat terbentuk sehingga agenda-agenda penting dewan dapat dilaksanakan,”sambungnya.

Dikatakan, di penghujung tahun 2019, dan dalam sisa waktu yang kurang dari 2 bulan ini DPRD bersama Pemerintah Daerah harus bekerja keras dan berpacu untuk mengejar sisa waktu yang ada untuk menuntaskan Perda APBD 2020, sebab APBD ini memiliki batas waktu yang telah ditentukan.

“Untuk itu, Saya berharap adanya koordinasi dan kerja sama yang baik sehingga proses pembahasan APBD tahun anggaran 2020 ini bisa rampung dan dapat di ketuk palu pengesahannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” pintah Gubernur. (ijha)

Bagikan

Komentar