oleh

Bahrudin Tosofu Ajak Masyarakat Awasi Seleksi Panwascam

TIDORE,MSC-Pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dilakukan Bawaslu Tidore Kepulauan (Tikep) telah memasuki tahapan pemilaian berkas, hanya terdapat berapa kecamatan yang dilakukan perpanjangan karena tidak memenuhi kuota kebutuhan.

Seperti diketahui pada masa pendaftaran terdapat sebanyak 89 orang pelamar yang telah memasukan berkas terdiri dari, kecamatan Tidore 19 orang, Tidore Selatan 16 orang, Tidore Utara 14 orang. Sementara Kecamatan Oba Utara 11 orang, Oba Tengah 5 orang, kecamatan Oba 12 orang dan Oba Selatan 4 orang.

“Semua orang punya hak yang sama untuk mengikuti seleksi, tetapi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ketua Bawaslu Tikep Bahrudin Tosofu kepada malutsatu.com.

Dia mengatakan, dalam proses rekrutmen dibutuhkan peran serat masyarakat untuk mengawasi proses termasuk. “Masyarakat atau peserta diminta juga mengawasi proses yang dilakukan panitia rekrutmen,harus transparan dan adil bagi semua pelamar,” katanya.

Menurutnya, seleksi panwascam tahun ini menggunakan sistim online yang langsung dimonitor Bawaslu Pusat. Sehingga peserta untuk tidak terpengaruh dengan bujuk rayu siapa saja termasuk di internal Bawaslu Tikep, karena penentuan itu berada di pusat.

Ingat, yang menentukan seseorang terpilih berdasarkan kemampuan calon, serta penilaian secara online oleh Bawaslu RI dan direkap dengan data penilaian dari Pokja,” jelasnya.

Oleh karena itu, menurut dia, Pokja rekrutmen Panwascam tidak memiliki kekuatan untuk menentukan siapa Panwascam yang terpilih. “Artinya, biar Pokja berpihak kepada calon tertentu, tetap saja tidak menjamin terpilih,” katanya.

Sistem rekrutmen kali ini sangat terbuka. Makanya, semua orang ikut mengawasi dan berikan tanggapan jika melihat adanya calon yang bermasalah, termasuk adanya dugaan praktek yang tidak transparan.

Dia juga berharap adanya tahapan tanggapan atau masukan dari masyarakat terhadap nama-nama pelamar Panwascam, jika ada yang diketahui bermasalah masyarakat diminta untuk melaporkan ke Bawaslu.

“Belum tentu semua pelamar diketahui oleh Bawaslu dan jajarannya, tetapi masyarakat diastikan lebih mengenal. Kita butuh peran masyarakat agar lahirlah Panwascam yang berkualitas dan tidak terkontaminasi dengan kepentingan kelompok atau partai politik,” harap Tosofu. (red)

Bagikan

Komentar