TERNATE,MSC-Kebijakan penghapusan eselon
III dan IV di kementerian dan lembaga membuat sejumlah jabatan turun
dihilangkan. Hal itu juga dirasakan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
jajaran sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku
Utara.
Padahal dalam rancangan struktur sekretariat Bawaslu Provinsi terdapat Kepala Sekretariat, disertai Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag). Begitu juga di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat kepala sekretariat dan kasubag.
Namun dikebijakan baru yang
disesuaikan dengan penghapusan eselon III dan IV, di secretariat Bawaslu
Provinsi hanya Kepala Sekretariat dan Kabag tanpa kasubag. Sedangkan Bawaslu
Kabupaten/Kota kepala secretariat tanpa kasubag.
“Kebijakan penghapusan eselon III dan
IV merupakan kebijakan Presiden bukan kemauan Bawaslu pusat atau Bawaslu
Provinsi. Konsukuensinya Bawaslu Provinsi tidak ada lagi kasubag,” kata Kepala
Sekretariat Bawaslu Malut, Drs.Irwan M.Saleh ME.
Selain itu, di jajaran Bawaslu
terjadi kekurangan staf sekrtetartiat khusunya tenaga kontrak atau non PNS. Dimana
untuk Bawaslu kabupaten/kota untuk staf PNS hanya 5 orang, sedangkan untuk
tenaga kontrak non PNS terjadi pengurangan tersisa 7 orang.
“Insya Allah tangal 27 Desember nanti
sudah ada pelantikan kepala bagian di Bawaslu Provinsi,” kata Irwan M.Saleh.
Soal jabatan lainnya yang diakibatkan
kebijakan penghapusan eselon III dan IV, kata Irwan M.Saleh masih menunggu
pengodokan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB), Tjahjo Kumolo.
Sementara itu seperti diberitakan
sejumlah media menyebutkan, adapun pemangkasan jabatan ini akan menciptakan
efisiensi dan efektivitas birokrasi. Hal ini sendiri berkaitan dengan keinginan
presiden untuk menciptakan sistem birokrasi yang dibangun lebih dinamis.
“Yang empat mau dipangkas dua dan
digantikan jabatan fungsional, intinya untuk menghargai keahlian,” ujar Tjahjo
seraya menambahkan jabatan ini dipastikan akan hilang mulai tahun depan.
Selain itu, Tjahjo pun membeberkan alasan terkait pemangkasan pejabat eselon ini. Pertama, untuk membangun profesionalisme birokrasi termasuk bagi CPNS yang mengikuti tes seleksi mulai akhir tahun ini.
“Kedua untuk menciptakan akuntabilitas pemerintah. Dari struktur birokrasi yang hierarki menimbulkan penundaan pengambilan keputusan,” lanjut Tjahjo, mengutip dari Kabar24.bisnis.com. (red)
Komentar