TERNATE,MSC-Kebijakan penghapusan eselon III dan IV di kementerian dan lembaga membuat sejumlah jabatan turun dihilangkan. Hal itu juga dirasakan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara.
Padahal dalam rancangan struktur sekretariat Bawaslu Provinsi terdapat Kepala Sekretariat, disertai Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubag). Begitu juga di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota terdapat kepala sekretariat dan kasubag.
Namun dikebijakan baru yang disesuaikan dengan penghapusan eselon III dan IV, di secretariat Bawaslu Provinsi hanya Kepala Sekretariat dan Kabag tanpa kasubag. Sedangkan Bawaslu Kabupaten/Kota kepala secretariat tanpa kasubag.
“Kebijakan penghapusan eselon III dan IV merupakan kebijakan Presiden bukan kemauan Bawaslu pusat atau Bawaslu Provinsi. Konsukuensinya Bawaslu Provinsi tidak ada lagi kasubag,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Drs.Irwan M.Saleh ME.
Selain itu, di jajaran Bawaslu terjadi kekurangan staf sekrtetartiat khusunya tenaga kontrak atau non PNS. Dimana untuk Bawaslu kabupaten/kota untuk staf PNS hanya 5 orang, sedangkan untuk tenaga kontrak non PNS terjadi pengurangan tersisa 7 orang.
“Insya Allah tangal 27 Desember nanti sudah ada pelantikan kepala bagian di Bawaslu Provinsi,” kata Irwan M.Saleh.
Soal jabatan lainnya yang diakibatkan kebijakan penghapusan eselon III dan IV, kata Irwan M.Saleh masih menunggu pengodokan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.
Sementara itu seperti diberitakan sejumlah media menyebutkan, adapun pemangkasan jabatan ini akan menciptakan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Hal ini sendiri berkaitan dengan keinginan presiden untuk menciptakan sistem birokrasi yang dibangun lebih dinamis.
“Yang empat mau dipangkas dua dan digantikan jabatan fungsional, intinya untuk menghargai keahlian,” ujar Tjahjo seraya menambahkan jabatan ini dipastikan akan hilang mulai tahun depan.
Selain itu, Tjahjo pun membeberkan alasan terkait pemangkasan pejabat eselon ini. Pertama, untuk membangun profesionalisme birokrasi termasuk bagi CPNS yang mengikuti tes seleksi mulai akhir tahun ini.
“Kedua untuk menciptakan akuntabilitas pemerintah. Dari struktur birokrasi yang hierarki menimbulkan penundaan pengambilan keputusan,” lanjut Tjahjo, mengutip dari Kabar24.bisnis.com. (red)
Komentar