oleh

Melalui Masjid Panwascam Tidore Utara Sosialisasi Pelanggaran Pilkada

TIDORE,MSC-Jajaran Panitia Pengawasa Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Tidore Utara, Jumat (14/2/2020) melakukan sosialisasi di masjid An Nur Kelurahan Bobo, Tidore Utara.

Sosialisasi dilakukan usai shalat jumat berjamah dilakukan Ketua Panwascam, Iswan Dukomalamo, Koordiv HPP Muhammad Dukomalamo dan Kordiv PHL Yahyudin Miraj itu diantaranya, netralitas ASN termasuk Lurah dan Kepala Desa (Kades).

Ketua Panwascam Tidore Utara, Iswan Dukomalamo pada kesempatan itu mengajak, masyarakat Bobo untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan.

“Dukungan masyarakat adalah bagian dari partisiapsi menyukseskan pelaksanaan pemilihan pemimpin di daerah,” kata Iswan Dukomalamo.

Iswan mengatakan, dalam Pilkada ASN, Lurah/ Kades tidak dibenarkan terlibat politik praktis. Untuk itu, upaya yang dilakukan Bawaslu dan jajarannya termasuk Panwascam melakukan sosialisasi sampai di kalangan jamaah masjid sebagai bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran.

“Upaya ini kita harapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran, agar Pilkada Kota Tidore Kepulauan bermartabat. Sebab pilkada bermartabat akan melahirkan pemimpin yang amanah,” katanya.

Sosialisasi bagi kalangan pengurus masjid dan para jamaah tersebut, juga dilakukan pembagian selebaran terkait larangan ASN, Lurah/ Kades berpolitik praktis. Dan sosialisasi  terus berkelanjutan sampai pada 14 kelurahan/ desa, upaya berkelanjutan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pilwako, baik money politik, netralitas ASN, serta larangan-larangan dalam pilkada.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tikep Bahrudin Tosofu secara terpisah kepada malutsatu.com menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan seluruh Panwascam adalah bagian dari upaya pencegahan.

“Kita berikan pemahaman kepada masyarakat, agar masyarakat juga data membantu Bawaslu dalam ikut mengawasi jalannya Pilkada Tikep,” katanya.

Bahkan Bahrudin Tosofu juga berharap, masyarakat dapat mengawasi penyelenggara baik KPU dan jajarannya maupun Bawaslu dan jajarannya sampai pada pengawas lapangan.

Kegiatan sosialisasi kata Bahrudin Tosofu, untuk mencegah sekaligus mengingatkan kepada masyarakat agar dapat terlibat dalam proses pengawasan sehingga pesta demokrasi mendatang bisa berjalan sesuai dengan aturan.

“Mari kita secara bersama untuk menjadi bagian dari Pengawas untuk mendukung pesta demokrasi yang tahapannya sudah berjalan,” kata Bahrudin Tosofu.

Selain itu, yang perlu diketahui masyarakat lanjut Bahrudin Tosofu, dalam Pilkada ada ketentuan hukum yang dapat menjerat baik bakal calon, tim sukses maupun orang per oran di dalamnya masyarakat.

“Kita berupaya bersama agar tidak jangan sampai terjerat dengan hal-hal yang merugikan kita sendiri, mari jaga keluarga kita, mari jaga lingkungan kita dari kegiatan yang melanggar aturan dalam pilkada nanti,” sebutnya. (red)

Bagikan

Komentar