oleh

Mulyadi Tutupoho : Gugus Tugas Provinsi Fungsinya Koordinasi

TERNATE,MSC-Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik (PKKP), Mulyadi Tutupoho menegaskan, dalam struktur Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 posisi Provinsi sebagai koordinasi.

Oleh karena itu, kata Mulyasi Tutupoho yang juga sebagai koordinator Humas, Gugus Tugas kabupaten dan kota sebagai pelaksana lapangan. “Provinsi itu koordinasi, yang punya wilayah kabupaten dan kota sehingga menjadi pelaksana,”ungkapnya saat konferensi Pers di Sahid Bella Hotel, Senin (6/4/2020).

Dengan demikian kata Mulyadi Tutupoho, kabupaten dan kota yang mempunyai wilayah harus intens melaksanakan berbagai upaya pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19.

“Jika nanti di lapangan, ada problem seperti minimnya anggaran baru dikoordinasikan dengan gugus tugas Provinsi. Bukan ada masalah orang keluar masuk atau warga yang sakit harus menunggu Gugus Tugas Provinsi yang tangani,”sebutnya.

Untuk itu lanjut Mulyadi Tutupoho, dalam rangka penanganan Covid-19 Gugus Tugas kabupaten dan kota atau pemda masing-masing jika mengalami kendala langsung berkordinasi dengan tingkat provinsi.

Seba katanya, koordinasi akan mampu mengatasi persoalan dan kendala yang dihadapi masing-masing termasuk kendala yang mungkin saja dihadapi gugus tugas Provinsi.

“Saya pikir kita selalu bangun koordinasi intens, karena ini semua untuk kepetingan masyarakat,”pintah Mulyadi Tutupoho. (red)

Bagikan

Komentar