oleh

NTP Maluku Utara Bulan Februari Turun 0,58 Persen

TERNATE,MSC-Pada bulan Februari 2020 Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 97,59 atau mengalami penurunan 0,58 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Januari 2020) yang sebesar 98,16.

BPS Maluku Utara merilis, mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) dari tahun dasar 2012=100 menjadi tahun dasar 2018=100.

Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP). Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan.

Meneurut data BPS Malut meneyebutkan, NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani

Sedangkan, secara nasional NTP mengalami penurunan dari Januari 2020 ke Februari 2020 yaitu dari 104,16 menjadi 103,35 atau turun sebesar 0,78 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara Februari 2020 sebesar 98,62 atau naik 0,16 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Januari 2020) yang sebesar 98,47. (red)

Bagikan

Komentar