TERNATE-Pendapatan petani di Provinsi Maluku Utara pada bulan pada Agustus 2021 mengalami penurunan. Berdasarkan Data BPS Provinsi Maluku Utara dimana Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 104,15 atau mengalami penurunan 0,37 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juli 2021) yang sebesar 104,53.
“Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada 7 (tujuh) kabupaten di Provinsi Maluku Utara pada bulan Agustus 2021, NTP Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan sebesar 0,37 persen dibandingkan NTP Juli 2021, yaitu dari 104,53 menjadi 104,15,”ungkap Kepala BPS Maluku Utara, Idhil Adha dalam rillisnya, pada (1/9/2021) di Ternate.
Penurunan NTP Agustus 2021 karena adanya oleh penurunan NTP pada 4 (empat) subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,24 persen, Subsektor Hortikultura sebesar 2,14 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,24 persen, dan Subsektor Peternakan sebesar 1,74 persen.
NTP merupakan perbandingan antara Indeks harga yg diterima petani (It) dengan Indeks harga yg dibayar petani (Ib). “Untuk kenaikan hanya terjadi pada Subsektor Perikanan mengalami kenaikan sebesar 0,46 persen,”kata Aidhil Adha.
Secara nasional, NTP Agustus 2021 sebesar 104,68 yang mengalami kenaikan sebesar 1,16 persen dibandingkan dengan NTP bulan Juli 2021 yaitu 103,48. Pada Agustus 2021, terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 0,03 persen, dan pada tingkat nasional mengalami penurunan IKRT sebesar 0,05 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan Agustus 2021 sebesar 106,45 atau mengalami penurunan 0,35 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Juli 2021) yang sebesar 106,83. (red)
Komentar