TOBELO,MSC-Salah seorang warga kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo pada Rabu (13/5/2020) sekitar pukul 10.55 WIT.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Halut, Deky Tawaris dalam keterangan kepada wartawan mengatakan, pasien meninggal berinisial YN berumur 63 tahun berjenis kelamin laki-laki asal Kecamatan Malifut.
Deky mengatakan, hasil uji Lab Swab test Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar dengan hasil terkonfirmasi positif Covid-19. “Tadi sekitar pukul 10.55 WIT pagi almarhum menghembuskan nafasnya terakhir di RSUD Tobelo,”katanya.
Dari hasil diagonas dokter kata Deky Tawaris, almarhum juga memiliki riwayat penaykait bawaan ginjal dan hasil swab test juga terkonfirmsi positif Covid-19 dari Laboratorium Makassar setelah beberapa waktu hasil swab dikirim melalui RS CB Ternate.

Deky juga menyampaikan, almarhum memiliki riwayat kontak erat dengan istrinya yang mempunyai riwayat bepergian dari Jakarta-Ambon dan ke Ternate menggunakan Kapal KM.Dorolonda.
Almarhum sempat mengalami sakit dan lemas, kemudian sempat ditangani oleh PKM Malifut, namun setelah dilakukan rapid Test oleh PKM Malifut hasilnya Reaktif, sehingga yang bersangkutan langsung dilarikan ke RSUD Tobelo untuk dilakukan swab dan mendapatkan perawatan lanjutan.
“Almarhum mulai mendapatkan perawatan sejak tanggal 3 Mei 2020 saat pertama kali masuk ke RSUD Tobelo, dan selama menjalani perawatan 11 hari di RSUD Tobelo yang bersangkutan baru diketahui ternyata mengalami sakit ginjal sesuai dengan hasil pemeriksaan tim medis, dan selama dalam perawatan kondisi pasien terlihat semakin memburuk sampai pada akhirnya pasien meninggal dunia,”jelasnya.
Jenazah almarhum dipulangkan ke desanya di kecamatan Malifut dan langsung dilakukan pemakaman dengan menggunakan standar protocol covid-19 yang telah ditetapkan.(red)
Komentar